Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau menghadiri kegiatan pelantikan pemutakhiran pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024 di beberapa desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (12/2/2023).
Pelantikan tersebut berlangsung di Desa Talau, Palas dan Dundangan. Dihadiri oleh, masing-masing Kepala Desa, Ketua Pemungutan Suara Desa dan Anggota PPS.
Jumlah Pantarlih untuk Desa Talau terdiri dari 6 orang, Desa Palas terdiri dari 6 orang. Sedangkan Desa Dundangan sebanyak 9 orang.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, dalam pelantikan tersebut dilakukan pengambilan sumpah dan pembacaan fakta integritas. Setelah pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis pemungutan suara.
Kehadiran pihaknya, untuk memastikan kondisi aman dan kegiatan belajar dengan lancar.
“Selain itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian,” tandanya.

























