SelidikiNews.com, Aceh Utara – Kabar miring sedang menimpa Panwaslih Aceh Utara dengan dugaan telah meloloskan oknum anggota partai politik (Parpol) untuk menjadi anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan) di Kecamatan Matang Kuli. Kabar tersebut mulai berhembus pasca pelantikan anggota Panwascam untuk Pemilihan Umum pada Pemilu 2024 mendatang.
Diawali dengan informasi barang bukti yang diteruskan berkali-kali melalui Via WhatsApp hingga sampai ke awak Media SelidikiNews, selanjutnya dilakukan penulusuran terkait dugaan tindakan kecurangan yang telah dilakukan oleh Panwaslih Aceh Utara yang dinilai dengan sengaja meloloskan 2 anggota pengurus partai politik (Nasdem dan Gerindra) untuk menjadi Panwascam di kecamatan Matang Kuli Aceh Utara. Sabtu 11/02/2023
Menurut informasi yang didapatkan oleh wartawan kedua Panwascam itu merupakan anggota dari partai Nasdem yang di angkat menjadi Ketua Panwascam inisial AB dan partai Gerindra inisial IM sebagai anggota. Diketahui kedua anggota parpol tersebut merupakan Panwascam di kecamatan Matang Kuli Aceh Utara.
Baca juga : PPK MatangKuli Ajukan Upaya Hukum, Begini Penjelasan KIP Aceh Utara
SR (Siwah Rimba) menyampaikan tolong pihak media dan wartawan untuk mengawasi setiap permasalahan yang ada di Aceh Utara jangan biarkan pemangku jabatan yang tidak amanah dan melanggar undang-undang bisa melakukan seenaknya saja, sehingga kestabilan politik dapat dimainkan oleh tangan-tangan kotor yang mabuk akan kekuasaan.
Kemaren kita digemparkan oleh isu kecurangan KIP Aceh Utara seakan tidak ada habisnya kasus tersebut, saya juga menyoroti pihak Panwaslih yang duduk tenang di kursi goyang mereka. Seolah olah tampa masalah putih suci dan bersih sebagai Pengawas. Tentu ini menjadi pertanyaan apakah ada permainan lembut sehingga dugaan kecurangan dapat ditutup? Tanya sumber dengan nama samaran sebagai Siwah Rimba.
Lanjut kepada AB yang diduga sebagai Sekretaris Partai Nasdem ia merupakan Ketua Pengawas Kecamatan Matang Kuli menuturkan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait dirinya sebagai sekretaris partai tersebut, ia juga menerangkan bahwa untuk permasalahan ini saya tidak bisa memberikan keterangan apapun. Jangan angkat berita karena saya tidak memberikan konfirmasi, biarkan ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara yang menjawab karena dia lebih tau tentang saya, biar beliau saja yang memberikan keterangan. Pungkas AB kepada media SelidikiNews.
Berbeda dengan IM yang diduga sebagai anggota dari partai Gerindra dengan tegas mengatakan bahwa dia bukan bagian dari partai Gerindra, nama saya di catut dalam partai tersebut, dan apabila saya digugurkan sebagai Panwascam Matang Kuli maka akan saya gugat partai itu. Karena mencatut nama saya tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Salah satu pengurus partai Gerindra di kecamatan Matang Kuli mengakui bahwa benar nama IM di daftarkan sebelum di beritahukan kepada dirinya, dikarnakan IM adalah bagian keluarga saya, namun terlapas dari itu saya akan bertanggung jawab atas permasalahan ini. Tutupnya
Setelah selesai wawancara dengan IM dan pihak Partai Gerindra awak media mencoba menghubungi kembali pihak partai Nasdem namun sampai saat ini belum bisa didapatkan keterangan dikarenakan kontak yang dihubungi belum ada jawaban.
Penelusuran dilanjutkan ke pihak Panwaslih dalam keterangannya Ketua Panwaslih Aceh Utara Yusriadi dengan singkat mengatakan informasi awal sudah kami terima dan akan kita lakukan pembuktian mereka bersalah atau tidak. Ujarnya melalui via telepon.
Safwani Selaku Devisi Penanganan pelanggaran Panwaslih Aceh Utara menjelaskan Untuk AB sedang kita lakukan penanganan dugaan pelanggaran tersebut, sedangkan untuk IM bila ada bukti baru akan kita kembali. Tulisnya di pesan WhatsApp
Ketika awak media menanyakan, sejauh mana proses penanganan telah dilakukan? Ia menjawab masih dalam meminta keterangan pihak-pihak terkait dan saksi. Tutup Safwani selaku Devisi Penanganan pelanggaran Panwaslih Aceh Utara. (Wartawan : Mulyadi Yahya)
























