Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menyampaikan, bahwa sasaran KRYD yaitu curat, curas, curanmor (C3), gerombolan bermotor, tawuran, miras, narkotika serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolsek menyebut, dalam patroli ini pihaknya menyasar tempat rawan, tempat anak-anak muda nongkrong, sepanjang Jalan Kelurahan Sorek Satu.
“Selain itu, Objek Vital, Pusat Perbelanjaan dan Perumahan juga menjadi sasaran patroli,” ungkap Kapolsek.
“Kami juga menyampaikan pesan kamtibmas dan mengimbau anak-anak muda yang masih nongkrong untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kapolsek.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, lanjut Kapolsek, kami tidak menemukan kejadian yang menonjol, kegiatan selesai berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Pungkasnya.

























