Aceh Utara, SelidikiNews.com – 17 Juli 2026 Menanggapi klaim PTPN IV Regional 6 Kebun Unit Cot Girek terkait kegiatan penimbunan dan perbaikan jalan lintas Cot Girek menuju Lhoksukon, Serikat Perjuangan Tani Aceh (SEPTA) menegaskan langkah tersebut hanyalah pencitraan semu dan kebohongan publik.
Pihak perusahaan menyatakan telah melakukan perbaikan sepanjang Kilometer 1 hingga Kilometer 12. Padahal fakta di lapangan, pekerjaan itu hanya terbatas di area sekitar Kilometer 1 saja yang terlihat jelas dari jalan utama. Klaim berlebihan ini sengaja disebarkan untuk mencari simpati masyarakat, guna menutup mata atas serangkaian pelanggaran berat yang selama ini dilakukan perusahaan.
“Sekadar menambal jalan tak bisa menutup luka yang menganga di dada rakyat. Ini hanya pengalihan isu murah, setelah berbulan-bulan menindas warga,” tegas Juru Bicara SEPTA.
SEPTA mencatat dan menampung tiga pelanggaran serius yang belum ada pertanggungjawaban:
1. PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG KEJAM
PTPN IV terbukti melakukan kekerasan sistematis terhadap warga yang mempertahankan tanah adatnya. Tercatat adanya kriminalisasi sewenang-wenang, pemukulan, penyiksaan menggunakan aliran listrik, hingga penangkapan sepihak terhadap petani dan masyarakat. Rakyat yang berjuang demi hak hidup justru diperlakukan layaknya musuh negara.
2. PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Perusahaan melanggar aturan dengan menanam kelapa sawit tepat di bentangan dan alur sungai. Tindakan ini merusak ekosistem air, menghilangkan sumber mata air warga, serta memperparah risiko banjir yang kerap melanda wilayah Aceh Utara.
3. PENGKHIANATAN TERHADAP SEJARAH DAN BUDAYA ACEH
Puncak keserakahan terlihat dari perusakan makam-makam bersejarah milik masyarakat setempat. Menginjak dan merusak tempat peristirahatan leluhur bukan sekadar pelanggaran adat, melainkan bentuk penghinaan nyata dan pengkhianatan langsung terhadap identitas serta kemanusiaan rakyat Aceh.
SEPTA menuntut PTPN IV segera berhenti menyebarkan berita yang menyesatkan. Kami menuntut penghentian segala bentuk kekerasan, pemulihan lingkungan yang telah dirusak, serta penghormatan dan pemulihan terhadap situs makam bersejarah tersebut.
Sumber : M,fadli Humas Serikat Perjuangan Tani Aceh (SEPTA)



















