Oleh Willy Azwendra, M.Ag.
(Pengamat Politik Islam)
Dalam sejarah pemikiran politik Islam, nama Al-Mawardi menjadi salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar terhadap konsep pemerintahan dan tata negara dalam Islam. Pemikirannya tidak hanya relevan pada masa Dinasti Abbasiyah, tetapi juga masih dapat dikaji dan dihubungkan dengan dinamika politik modern saat ini. Di tengah berbagai persoalan seperti krisis kepemimpinan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap elite politik, gagasan Al-Mawardi menawarkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab moral yang sangat penting untuk direfleksikan kembali.
Al-Mawardi dikenal melalui karya monumentalnya Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, sebuah kitab yang membahas sistem pemerintahan, kepemimpinan, administrasi negara, serta hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam pandangannya, negara bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan sarana untuk menjaga agama, menciptakan keadilan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Konsep ini menunjukkan bahwa politik dalam Islam tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga mengandung dimensi moral dan sosial.
Syarat Seorang Pemimpin
Salah satu pemikiran penting Al-Mawardi adalah tentang syarat seorang pemimpin. Menurutnya, pemimpin harus memiliki sifat adil, berilmu, amanah, serta mampu menjaga stabilitas negara. Jika dikaitkan dengan kondisi politik modern, gagasan ini sangat relevan. Saat ini, masyarakat sering menyaksikan fenomena politik yang lebih menonjolkan popularitas dibanding kapasitas dan integritas. Banyak kita melihat pemimpin dipilih karena kekuatan modal, pencitraan media, atau kepentingan kelompok tertentu, bukan karena kualitas moral dan kompetensi yang dimilikinya.
Fenomena Kemunafikan Berbalut Pencitraan
Sebentar lagi, dibeberapa wilayah atau provinsi di Indonesia, akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa. Musim politik selalu menghadirkan wajah-wajah yang mendadak akrab dengan rakyat. Jalan-jalan yang sebelumnya sepi dari kunjungan pejabat tiba-tiba ramai oleh safari politik. Pasar tradisional menjadi tempat favorit untuk bersalaman, rumah ibadah dipenuhi tokoh yang mendadak religius, dan media sosial dibanjiri narasi kepedulian terhadap wong cilik. Di balik semua itu, masyarakat sering kali bertanya, apakah ini bentuk kepedulian yang tulus atau sekadar pencitraan politik?
Fenomena kemunafikan berbalut pencitraan bukanlah hal baru dalam demokrasi. Namun, di era digital saat ini, praktik tersebut semakin terlihat jelas dan masif. Politik tidak lagi hanya soal gagasan dan program kerja, melainkan juga tentang bagaimana membangun citra yang menarik di depan publik. Kamera menjadi senjata utama, sementara empati kadang hanya menjadi properti sesaat.
Ironisnya, sebagian politisi mampu memainkan dua wajah sekaligus. Di depan rakyat mereka tampil sederhana, merakyat, religius, dan penuh kepedulian. Akan tetapi, di belakang layar, tidak sedikit yang justru terlibat dalam praktik korupsi, manipulasi kekuasaan, hingga pengkhianatan terhadap janji politiknya sendiri. Inilah yang dapat disebut sebagai kemunafikan politik, yaitu ketika ucapan dan tindakan tidak berjalan seiring.
Dalam perspektif sosial, pencitraan sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya salah. Setiap pemimpin tentu perlu membangun komunikasi publik agar dikenal masyarakat. Akan tetapi, pencitraan menjadi bermasalah ketika ia dipakai untuk menutupi kebohongan, kepalsuan moral, dan ketidakmampuan. Politik kemudian berubah menjadi panggung sandiwara, di mana penampilan lebih penting daripada integritas.
Media sosial memperkuat fenomena ini. Hari ini, seseorang dapat terlihat sangat peduli hanya dengan unggahan video memberi bantuan kepada masyarakat miskin. Aktivitas yang seharusnya bernilai kemanusiaan berubah menjadi konten politik. Kamera lebih dahulu menyala sebelum bantuan diberikan. Bahkan, ada kesan bahwa sebagian bantuan bukan ditujukan untuk membantu rakyat, melainkan untuk meningkatkan elektabilitas.
Masyarakat akhirnya hidup dalam kebingungan antara ketulusan dan kepentingan. Banyak pemilih terjebak pada simbol-simbol emosional tanpa menelaah rekam jejak dan kualitas kepemimpinan calon. Politik identitas, permainan opini, dan propaganda digital sering kali lebih efektif dibandingkan adu gagasan. Akibatnya, demokrasi kehilangan substansi moralnya.
Fenomena ini juga menunjukkan krisis keteladanan dalam politik. Padahal, dalam etika kepemimpinan Islam maupun nilai luhur bangsa Indonesia, pemimpin ideal adalah mereka yang jujur, amanah, dan konsisten antara ucapan dan perbuatan. Rasulullah SAW bahkan menjadikan kemunafikan sebagai sifat yang berbahaya bagi kehidupan sosial. Dalam hadis disebutkan bahwa tanda orang munafik adalah ketika berkata ia berdusta, ketika berjanji ia mengingkari, dan ketika diberi amanah ia berkhianat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar. Kemunafikan politik akan terus tumbuh jika publik mudah lupa dan hanya terpesona oleh pencitraan sesaat. Pendidikan politik menjadi sangat penting agar masyarakat tidak hanya memilih berdasarkan popularitas, tetapi juga integritas dan rekam jejak.
Keseimbangan antara Agama dan Negara
Hal lain yang menarik dari pemikiran Al-Mawardi adalah konsep keseimbangan antara agama dan negara. Ia memandang bahwa stabilitas politik harus berjalan seiring dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam kehidupan modern, pemisahan total antara etika dan politik justru sering melahirkan krisis kemanusiaan, manipulasi kekuasaan, dan hilangnya orientasi moral dalam pemerintahan. Karena itu, pemikiran Al-Mawardi dapat menjadi pengingat bahwa politik seharusnya tidak kehilangan nilai etisnya.
Penulis berpandangan, relevansi terbesar pemikiran Al-Mawardi pada era modern terletak pada upayanya membangun politik yang beretika. Dunia politik saat ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral. Politik tanpa etika akan melahirkan ketidakadilan dan pencitraan-pencitraan palsu, sedangkan politik yang dibangun di atas nilai moral dapat menciptakan stabilitas dan kesejahteraan sosial.
Pemikiran Al-Mawardi Sebagai Solusi Fenomena Pencitraan Politik
Sebagai seorang ulama, ahli fikih, dan negarawan Muslim, Al-Mawardi menawarkan konsep kepemimpinan yang berorientasi pada amanah, moralitas, dan kemaslahatan umat. Gagasan-gagasannya yang tertuang dalam karya terkenal Al-Ahkam As-Sulthaniyyah bukan hanya relevan pada zamannya, tetapi juga dapat menjadi solusi atas krisis etika politik modern, khususnya fenomena pencitraan politik.
Menurut Al-Mawardi, inti dari kekuasaan bukanlah popularitas, melainkan tanggung jawab moral. Pemimpin harus memiliki sifat adil, jujur, berilmu, amanah, dan mampu menjaga kepentingan rakyat. Dalam pandangannya, jabatan bukan sarana memperkaya diri atau mencari kehormatan pribadi, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan masyarakat.
Pemikiran ini sangat kontras dengan realitas politik kontemporer. Saat ini, banyak politisi lebih sibuk membangun citra dibandingkan membangun kualitas kepemimpinan. Media sosial dipenuhi konten kepedulian yang kadang lebih bersifat teatrikal daripada substansial. Aktivitas sosial direkam dan dipublikasikan secara masif demi meningkatkan elektabilitas. Politik menjadi dunia visual yang menekankan persepsi, bukan integritas.
Al-Mawardi sesungguhnya telah mengingatkan bahwa legitimasi pemimpin tidak hanya berasal dari dukungan massa, tetapi juga dari kapasitas moral dan intelektualnya. Dalam konsepnya, seorang pemimpin harus mampu menjaga agama dan mengatur urusan dunia secara adil. Artinya, kepemimpinan tidak boleh hanya berhenti pada kemampuan berbicara di depan publik, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang membawa kesejahteraan.
Selain itu, Al-Mawardi menekankan pentingnya kontrol sosial terhadap penguasa. Kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi melahirkan penyimpangan, termasuk manipulasi citra politik. Dalam demokrasi modern, pengawasan itu dapat diwujudkan melalui masyarakat kritis, media independen, akademisi, dan lembaga hukum yang kuat. Dengan demikian, politik tidak mudah dikuasai oleh kebohongan publik dan propaganda pencitraan.
Pemikiran Al-Mawardi juga menempatkan etika sebagai fondasi politik. Ia memahami bahwa kehancuran sebuah negara sering kali bukan disebabkan oleh lemahnya sumber daya, melainkan karena rusaknya moral para pemimpinnya. Ketika pemimpin lebih mementingkan pencitraan daripada amanah, maka kepercayaan publik akan runtuh. Akibatnya, masyarakat menjadi apatis terhadap politik dan demokrasi kehilangan maknanya.
Dalam konteks Indonesia, gagasan Al-Mawardi dapat menjadi refleksi penting untuk membangun politik yang lebih beradab. Pemilu seharusnya menjadi arena adu gagasan, integritas, dan rekam jejak, bukan sekadar kompetisi pencitraan digital. Rakyat perlu dididik agar tidak mudah terpesona oleh simbol-simbol populis yang bersifat sementara. Sementara itu, para pemimpin perlu menyadari bahwa kekuasaan sejati tidak dibangun melalui manipulasi citra, melainkan melalui kejujuran dan pengabdian.
Pada akhirnya, pemikiran politik Al-Mawardi mengajarkan bahwa kepemimpinan adalah amanah moral, bukan sekadar strategi komunikasi. Ketika politik dijalankan dengan etika, keadilan, dan tanggung jawab, maka pencitraan tidak lagi menjadi alat utama untuk memperoleh kekuasaan. Sebab pemimpin yang benar-benar berkualitas tidak membutuhkan topeng pencitraan untuk mendapatkan kepercayaan rakyat, karena integritasnya sendiri sudah menjadi bukti yang paling nyata.





















