SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Pelalawan, Polsek Bunut bersama personel TNI melaksanakan patroli gabungan di Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, pada Minggu (29/12) pukul 10.00 WIB.
Patroli ini juga sekaligus menjadi sarana untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
Tim patroli menyusuri titik-titik rawan kebakaran di sekitar Desa Bagan Laguh guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan, baik secara hukum maupun lingkungan.
Pelaksana kegiatan, Aipda Nanda, Bripka Riko dan Sertu Niki.
Hasil kegiatan, Masyarakat semakin memahami bahaya dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, tidak ditemukan titik api selama patroli berlangsung dan situasi di wilayah Desa Bagan Laguh aman dan terkendali.
Kapolsek Bunut, AKP Hendri Berson, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat. “Dengan patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat, kami berharap potensi Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Kapolsek.
























