SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Dalam rangka mendukung pemberantasan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Bunut, pada Sabtu (14/12/2024), Ka SPK I Polsek Bunut, Bripka Hady, beserta anggota lainnya melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Satgas Saber Pungli. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli serta mendorong partisipasi aktif dalam pelaporannya.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kecamatan Bunut, di antaranya, Warung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pangkalan Bunut, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut dan Warung warga Desa Petani, Jalan Lintas Bono, Desa Petani
Sosialisasi tersebut disampaikan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan pungli dan bagaimana cara melakukannya dengan benar.
Kapolsek Bunut, AKP Hendri Berson, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya pungli dan tidak takut untuk melapor jika menemui praktik tersebut. Semua pihak harus berperan aktif untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kita,” ujar Kapolsek Bunut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan tertib, dan diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan praktik pungli di wilayah tersebut.
























