SelidikiNews.com, Solo – FX Hadi Rudyatmo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, memberikan tanggapannya terkait kemungkinan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra dan calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, dalam Pilpres 2024.
Menurut Rudy, jika hal tersebut terjadi, Gibran akan otomatis kehilangan keanggotaannya dalam PDIP.
Rudy menjelaskan, “Ya, secara otomatis keanggotaannya akan hangus, bukan begitu? Siapa yang mencalonkan, dari partai mana, untuk peran apa?”
Rudy, yang akrab disapa Rudy, memberikan komentarnya saat ditanya mengenai kemungkinan Gibran maju sebagai cawapres Prabowo pada Selasa (10/10).
Rudy menekankan bahwa PDIP sudah memiliki calon presiden (capres) dan cawapres sendiri untuk Pilpres 2024, yaitu kader mereka sendiri, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Namun, Rudy juga menyatakan bahwa Gibran memiliki hak untuk menjadi peserta Pilpres dari manapun jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang. Ia menyatakan, “Yo rapopo (Ya nggak apa-apa). Wong itu semua tergantung Mas Gibran sendiri. Mas Gibran sendiri ingin dicalonkan sebagai cawapresnya Pak Prabowo, itu hak pribadi Mas Gibran.”
Baca juga: Ramai Kader Gerindra Dorong Gibran Jadi Bacawapres Prabowo
Rudy menyoroti bahwa, berdasarkan Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, Gibran belum memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres karena usianya yang baru 36 tahun, sedangkan persyaratan minimal adalah 40 tahun. Meskipun begitu, Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus memproses gugatan uji materi atas pasal tersebut.
Selain itu, Rudy juga mencatat bahwa PDIP telah mengalami fenomena di mana beberapa kadernya maju dalam pemilihan melalui partai lain. Contohnya adalah Slamet Suryanto, yang terpilih sebagai Wali Kota Solo periode 2000-2005 melalui DPRD dari PDIP, namun kemudian maju melalui Partai Damai Sejahtera (PDS) dalam Pilkada langsung 2005.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo Rabu Besok
Hal serupa juga terjadi dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang awalnya maju lewat PDIP pada Pilkada 2011, kemudian maju melalui Partai Gerindra dan memenangkan Pilkada Sragen 2015. Setelah itu, Yuni kembali ke PDIP dan memenangkan Pilkada Sragen 2020.
Rudy berpendapat bahwa perpindahan politikus dari satu partai ke partai lain adalah hal yang wajar dalam politik, dan PDIP tidak pernah mempersoalkan ketika kader-kadernya melakukan perpindahan tersebut.
Rudy menegaskan, “Okeh no contone (banyak contohnya). Dan Mbak Mega [Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri] tidak mempermasalahkannya.”
Nama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, semakin sering disebut-sebut sebagai kandidat yang kuat untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Isu ini semakin santer setelah beberapa kelompok relawan mengusulkan pasangan Prabowo-Gibran dalam konteks perdebatan mengenai Rakernas Pro Jokowi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Pemilu.
Gibran sendiri telah menjadi anggota PDIP sejak 9 September 2019. PDIP telah mencalonkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai cawapres mereka dalam Pilpres 2024.
























