Selidikinews.com, Makassar – Operasi Penegakan Hukum dan Keamanan (Opsnal) Polsek Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap terduga pelakunya pada Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 24.30 Wita.
Kejadian ini terjadi di Jalan Mawas 4 No. H72, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) B/153/K/IV/2023/Sek. Mksr/Restabes Mksr tanggal 28 April 2023, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Monginsidi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, kasus pencurian ini dilaporkan oleh saudara Haris, berusia 56 tahun, yang bekerja sebagai anggota TNI AD dan tinggal di Asrama Mattoangin Blok B 1, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Menurut laporan korban, saat kejadian, dia tiba di TKP untuk mengantar undangan dan memarkirkan motornya di dalam kantor POMDAM. Namun, setelah keluar dari kantor tersebut, dia menemukan bahwa ponsel yang disimpan di kantong motornya telah hilang.
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawan Amin, SH, yang didampingi oleh Kanit I Opsnal Reskrim Ipda Andi Fahrudin dan Kanit II Opsnal Reskrim Ipda Syawaluddin.
Mereka melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mengindikasikan bahwa pelaku berada di rumahnya.
Dengan cepat, anggota tim Opsnal menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial GT bersama dengan barang bukti yang ada di rumahnya.
Dalam proses interogasi, pelaku GT mengakui bahwa ponsel yang dicuri tersebut telah dibeli oleh laki-laki berinisial BW dengan harga Rp. 2.900.000.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim melakukan pengembangan kasus di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, dan berhasil menangkap pelaku BW.
Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Lk. GT mengaku bahwa dia yang mengambil ponsel milik Haris dan menjualnya kepada seorang temannya seharga Rp. 2.900.000,” ungkapnya di hadapan petugas kepolisian Polsek Makassar.
Dalam kasus ini, Polsek Makassar patut diapresiasi atas upaya dan keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian serta menangkap pelaku.
Hal ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Makassar.
Semoga kasus seperti ini semakin jarang terjadi, dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
























