Oleh : Sukirman
(Pemuda Pengangguran)
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa juga adalah tempat tumbuhnya nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial. Masyarakat desa umumnya hidup saling mengenal, saling tergantung, dan menjaga harmoni melalui kearifan lokal serta adat yang masih dijaga turun-temurun.
Kemudian muncul pertanyaan Apa penyebab utama munculnya ketidaktransparanan pemerintah desa?
Pemerintah desa sering kali menjadi arena pertarungan kepentingan antara kepala desa, perangkat desa, tokoh adat, hingga kelompok elite lokal. Jabatan yang seharusnya bersifat pelayanan publik justru dijadikan sarana untuk memperkuat posisi sosial dan ekonomi pribadi atau kelompok tertentu. Salah satu bentuk kekacauan sosial yang paling nyata adalah praktik nepotisme. Kepala desa yang baru terpilih sering kali mengganti perangkat desa yang tidak mendukungnya pada saat pemilihan. Pengangkatan perangkat berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi, menciptakan ketimpangan pelayanan publik.
Penyalahgunaan Dana Desa
Seiring meningkatnya anggaran dana desa dari pemerintah pusat, muncul pula berbagai kasus penyelewengan dana. Penggunaan anggaran yang tidak transparan, proyek fiktif, markup harga, hingga manipulasi laporan kegiatan adalah gejala umum yang menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kekacauan juga terjadi saat pemerintah desa gagal merangkul semua golongan. Perempuan, kaum miskin, penyandang disabilitas, atau warga yang berbeda pandangan politik sering kali dipinggirkan dari pengambilan keputusan dan distribusi bantuan.
Banyak pemerintahan desa tidak menyediakan akses informasi yang memadai kepada warga. Rencana pembangunan desa, penggunaan dana, atau keputusan penting tidak disosialisasikan secara terbuka. Masyarakat merasa dipinggirkan dari proses pemerintahan yang seharusnya partisipatif. Warga desa sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan atau perencanaan anggaran, sehingga pemerintah desa merasa tidak perlu terbuka.
Kurangnya Akses Informasi Publik
Tidak tersedianya media atau saluran informasi yang memadai (seperti papan informasi desa atau website) menyebabkan masyarakat tidak tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah desa. Kekacauan sosial dalam tubuh pemerintah desa bukan hanya soal moral individu, tetapi juga soal lemahnya sistem pengawasan, budaya politik lokal yang belum matang, serta minimnya pendidikan politik masyarakat. Diperlukan reformasi etika, penguatan lembaga pengawasan, dan pelibatan aktif warga desa dalam setiap aspek pemerintahan.
Arah pembangunan Desa Tonda Nihil Visi Membangun
Kritik terhadap arah pembangunan desa yang tidak visioner seringkali mencakup beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya. Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Pembangunan desa seringkali tidak melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Hal ini dapat menyebabkan proyek-proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Tidak Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat: Pembangunan desa yang tidak visioner mungkin lebih fokus pada pembangunan infrastruktur fisik tanpa memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek seringkali tidak transparan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Tidak Mempertimbangkan Aspek Lingkungan: Pembangunan desa seringkali tidak mempertimbangkan dampak lingkungan, sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan. Kurangnya Inovasi dan Kreativitas: Pembangunan desa yang tidak visioner mungkin tidak memanfaatkan teknologi dan inovasi terbaru untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tidak Mempertimbangkan Kebutuhan Jangka Panjang: Pembangunan desa seringkali hanya fokus pada kebutuhan jangka pendek tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang masyarakat. Kurangnya Kolaborasi dengan Pihak Lain: Pembangunan desa yang tidak visioner mungkin tidak melibatkan kolaborasi yang efektif dengan pihak lain seperti LSM, akademisi, dan sektor swasta.























