selidikinews.com- Jakarta. May Day menjadi momen bahagia bagi para buruh dalam perjuangan keadilan dan kesejahteraannya, justru harus mengalami peristiwa tragis di tempat kerja.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 14 Mei 2023 tepat di pintu Cabin Crane Line 41, dimana karyawan PT. IWIP menjadi korban kecelakaan kerja, atas nama Dizan Ismail WNI asal Ambon dan satunya warga Wang Wei Cina.
Dizan Ismail sebelumnya tersengat listrik pada saat perbaikan Limit Pintu Crane Limbah dan kemudian lemas, setelah itu Dizan terpapar uap panas dan meninggal di tempat. Sedangkan warga Cina kritis dan dirujuk ke Manado.
“Kecelakaan-kecelakaan kerja seperti peristiwa di atas merupakan satu dari sekian banyak kecelakaan kerja di PT. IWIP yang telah menyebabkan banyak karyawan cidera dan bahkan meninggal, ” ungkap Hayun Maneke
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Halteng.
Hayun mengungkapkan bahwa, Kecelakaan kerja yang mestinya bisa dihindari dengan langkah-langkah pencegahan melalui penerapan K3 yang baik dan benar oleh PT. IWIP, justru harus menjadi momok yang menakutkan bagi para karyawan yang bekerja di bawah tekanan yang tinggi dan beban kerja yang berat di lokasi kerja.
Diketahui, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Halmahera Tengah itu telah menyurati pihak Manajemen PT. IWIP agar mengkomodasi forum dialog untuk kepentingan para buruh dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutanya.
Selanjutnya, melalui media ini, surat yang dikirimkan ke PT. IWIP kemudian di jawab dengan narasi bahwa karyawan PT. IWIP dalam keadaan baik-baik saja tanpa masalah.
“Untuk masalah ini, saya juga sudah berdiskusi dengan rekan rekan anggota DPRD kabupaten Halmahera Tengah, agar ini menjadi perhatian serius,” tegas Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Halteng tersebut.
“Saya berharap dalam waktu dekat DPRD Halmahera Tengah, Pemda Halmahera Tengah, dan PT. IWIP bisa duduk bersama dengan serikat pekerja untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan mereka, ” tutupnya





















