Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, kembali melaksanakan giat patroli dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak kriminal C3 (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum setempat, Sabtu (1/4/2023).
Giat patroli tersebut dikomandoi langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H diikuti personil Polsek Pangkalan Lesung lainnya.
Dalam giatnya, petugas menyisir Pasar Tradisional tumpah Ramadhan 1444 H, dengan sasaran masyarakat maupun penjual yang sedang melakukan aktifitas jual beli.
“Adapun tujuan kegiatan razia ini sebagai bentuk upaya deteksi dini dan mencegah terjadinya tindak kejahatan baik di jalanan maupun di lingkungan masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung,” ujar Kapolsek.
“Pada kesempatan tersebut kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas untuk mentaati aturan pemerintah agar selalu waspada dan mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” demikian Kapolsek.