Selidikinews.com, Pelalawan – Personel Polsek Langgam Polres Pelalawan Polda Riau, menggelar operasi yustisi, Selasa (6/12/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di luar rumah.
Kegiatan ini turut melibatkan personel di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA mengatakan, pelanggar prokes petugas memberikan teguran lisan dan selanjutnya diberikan masker
Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
“Selalulah memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin,” ujar Iptu Arthur.***