Selidiki.com, Labuhanbatu- Massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Labuhanbatu jl. Thamrin No.1,Selasa (4/4/2023) Sekitar pukul 11.10 WIB.
Kedatangan rombongan ini dikarenakan Narkoba di Labuhanbatu yang dinilai sangat merajalela. Selain itu penangkapan yang dilakukan Polisi kebanyakan pecandu sementara bandar narkoba tidak pernah tersentuh hukum.
“Kami menilai Polres Labuhanbati lemah dan loyo menangkap bandar narkoba besar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,”
“Kami mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi serta memberhentikan Kasat Narkoba dan Kapolsek Bilah Hulu karena yang tidak reaktif dalam menanggapi pengaduan masyarakat dan lalai dalam memberantas narkoba di kecamatan Bilah Hulu,” ucap M.Zein Nasution koordinator aksi dengan pengeras suara.
Zein menuturkan akan terus mewakili orang yang tidak berani bersuara dihadapan polisi yang hanya diam menyaksikan maraknya narkoba di Labuhanbatu.
“Banyak lembaga anti narkoba di Labuhanbatu ini, kenapa tidak bersuara, padahal setiap saat ada pengguna narkoba yang selalu ditangkap,ada apa.!,”Teriak Zein.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa kemudian dipersilahkan masuk dan melakukan dialog dengan Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi mewakili Kapolres Labuhanbatu.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi menjawab bahwa Labuhanbatu darurat narkoba tidaklah benar, bahkan Dia siap kepalanya dipotong jika terbukti ada polisi membekap bandar narkoba.
“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan tidak masuk zona merah, kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan,” ucapnya
Seluruh massa aksi keluar dari ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan rasa kecewa.
Doni Syahputra Selaku Ketua Kajian Hukum History Law Club mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan Polres Labuhanbatu yang tidak merespon dengan baik tuntutan aksi tersebut.
“Kita menyodorkan nota kesepahaman dan saling bersinergi untuk memberantas narkoba di Labuhanbatu, tetapi pihak Polres tidak mau menanda tangani hal tersebut. Oleh karena itu kami massa aksi akan berdiskusi kembali dan akan melakukan Aksi unjuk rasa yang lebih besar serta kami akan membawa masalah ini ke Polda Sumatera Utara”. Tegasnya




















