Selidiki.com, Pelalawan – Tak ingin terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan patroli Karhutla, Kamis (2/2/2023).
Dilakukan dengan cara meninjau daerah rawan kebakaran di beberapa lokasi. Antara lain, di Jalan Lingkar dan Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Dalam kegiatan ini, personil juga mensosialisasikan dan mengedukasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat memudahkan koordinasi serta komunikasi antara petugas dan masyarakat, apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla di wilayah Pangkalan Kerinci.
Menurutnya, perlu ada sinergitas antara aparat gabungan dalam melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
“Karena menjaga lingkungan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
























