Selidikinews.com, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih terus bergulir. Hari ini, Kamis (26/10/2023), polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah Firli yang terletak di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat. Berita ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.
Pada kolom komentar cuitan di akun Suara.com, sejumlah netizen bahkan menyamakan kasus ini dengan tragedi “cicak vs buaya” antara KPK dan polisi.
Dalam salah satu komentar, @Alhamdulillahm7 menulis, “Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah oleh Polisi!” yang seakan menjadi judul dari cerita ini.
Cuitan Suara.com itu telah dilihat oleh lebih dari 340 ribu kali dalam waktu kurang dari 4 jam, dan sejumlah netizen sepakat bahwa kasus yang melibatkan Firli Bahuri ini mirip dengan kasus “cicak vs buaya”. Namun, apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini?
Baca juga: Oppo Sudah Bawa Ponsel Lipat ke Indonesia, Xiaomi Terus Menunggu
Sejarah Cicak vs Buaya
“Kasus cicak vs buaya” adalah analogi dari perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri (Mabes Polri). Perseteruan ini pertama kali terjadi pada Juli 2009, saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Perseteruan ini bermula dari isu penyadapan yang diduga dilakukan oleh pihak KPK terhadap Kabareskrim Mabes Polri saat itu, Komjen Susno Duadji. Susno Duadji dituding terlibat dalam pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.
Analogi “cicak vs buaya” pertama kali diungkapkan oleh Susno Duadji, yang menggambarkan KPK sebagai “cicak kecil” dan Polri sebagai “buaya” yang besar.
Imbas dari penyadapan ini, dua Wakil Ketua KPK saat itu, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah, ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Kejadian ini memicu reaksi keras para aktivis antikorupsi yang membelanya.
Pada akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan untuk meredakan konflik tersebut dan meminta agar polisi dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan.
Cicak vs Buaya Jilid 2
Tragedi “cicak vs buaya” berulang saat KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Kali ini, perseteruan dipicu oleh penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Kasus ini memuncak ketika puluhan anggota Brigade Mobile mengepung gedung KPK pada Jumat malam, 5 Oktober 2012, dengan niat menangkap salah satu penyidik KPK saat itu, Komisaris Novel Baswedan. Namun, penangkapan Novel tidak berhubungan dengan kasus tersebut dan memicu demonstrasi berhari-hari oleh aktivis antikorupsi.
Para aktivis menyerbu gedung KPK dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun tangan. SBY meminta agar KPK dan Polri memberikan penjelasan yang jujur untuk mencegah terjadinya “cicak vs buaya” jilid 2.
Cicak vs Buaya Jilid 3
Konflik antara KPK dan Polisi kembali meletus saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Cicak vs buaya” jilid 3 terjadi pada awal 2015 ketika KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut, padahal saat itu Budi adalah kandidat calon Kapolri.
Beberapa hari setelah penetapan tersangka, kepolisian menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto saat sedang mengantarkan anaknya ke sekolah. Presiden Joko Widodo akhirnya memanggil Ketua KPK dan Wakapolri untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif dan sesuai dengan hukum.
Kisruh ini berakhir dengan pencabutan status tersangka Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Dengan sejarah panjang perseteruan antara KPK dan Polri yang telah terjadi sejak 2009, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri. Apakah kasus ini akan berlanjut menjadi “cicak vs buaya” jilid 4, atau akan ada penyelesaian yang lebih memadai untuk mengakhiri konflik ini? Itu hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.
Sumber: Suara.com


















