Parimo, Proyek Revitalisasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 3 Tinombo Selatan. Dapat sorotan warga, Pasalnya Proyek ini semestinya di kerjakan secara swakelolah oleh panitia pembangunan sekolah berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021 namun diduga proyek revitalisasi di serahkan kepada pihak rekanan (kontraktor)
Proyek yang menggunakan anggaran sebesar 1 milyar lebih dari dana APBN Tahun 2025 kementerian pendidikan dasar dan menengah. Proyek tersebut telah menyalahi kontrak kerja swakelolah. Sehingga kuat dugaan terjadi praktek korupsi dalam pembangunan sekolah
Selain itu, berdasarkan pengakuan salah seorang Tukang/buruh kasar yang tidak ingin namanya di cantumkan bahwa kurang lebih 10 juta upah kerja di tahan rekanan. Dan di duga adanya laporan fiktif dengan menggunakan kwitansi yang menggunakan tanda tangan palsu.
Tambahnya, saya siap bertanggung jawab dan menjadi saksi apa bila ini berlanjut kerana hukum karena saya tahu persis dugaan penyempangan dalam laporan proyek tersebut. Tegasnya
Terpisah, kepala sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan temui awak media di teras mesjid Kampus UNISMU Palu berikan keterangan (9/3/26). Ia mengakui jika dana proyek revitalisasi di serahkan pihak sekolah ke rekanan dan upah Tukang/buruh di bayar rekanan. Tak hanya itu bahwa dalam urusan pekerjaan semuanya yang tahu rekanan. Katanya
Dengan di serahkannya pekerjaan proyek revitalisasi ke rekanan sudah di pastikan laporan pertanggung jawaban akan ada manipulasi sebab semestinya kepala sekolah yang berwenang dalam mengatur keuangan proyek dan upah tukang/buruh
Pekerjaan proyek revitalisasi sekolah yang sudah menyalahi administrasi sudah di pastikan terjadi pelanggaran teknik pekerjaan yang mempengaruhi kwalitas bangunan sehingga di perlukan pemeriksaan khusus oleh tim yang berkompeten
Atas perbuatan tersebut jelas menyalahi UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidanah korupsi
Sehingga warga mendesak kepada kejaksaan negeri Kabupaten Parigi Moutong agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi segera di panggil untuk di mintai pertanggungjawabannya.
Harapan warga agar kasus ini bisa di lakukan pemeriksaan nya secara transparansi dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik terhadap APH. Tak hanya itu saat ini warga menambah informasi dan data data lainnya sebagai bukti tambahan.






















