Selidikinews.com, Polkam, Jakarta – Dalam rangka memperkuat kualitas pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kesadaran Demokrasi dan Kepemiluan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Teknis Naskah Akademik IDI pada Senin (20/10/25).
Rapat digelar dengan dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi, dihadiri oleh unsur perwakilan dari Kemendagri, Bappenas, BPS, dan Pakar yang membidanginya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya tindak lanjut atas catatan dan evaluasi hasil pengukuran IDI tahun 2024, khususnya berkaitan dengan adanya perbedaan pemahaman terhadap konsep dan definisi sejumlah indikator dalam naskah akademik IDI.
“Penyusunan pedoman teknis ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya keselarasan pemahaman antara lembaga dalam menafsirkan indikator pengukuran IDI, guna menjamin akurasi, validitas, dan objektivitas pelaksanaan IDI di tahun mendatang,” ujar Kepala Bagian Administrasi, Rini Utami dalam sambutannya.
Dalam pelaksanaanya, pembahasan difokuskan pada indikator 9, yaitu partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, terkhusus membahas berbagai aspek konseptual dan teknis, termasuk perlunya penajaman definisi partisipasi masyarakat, pengakuan terhadap bentuk partisipasi digital, serta pentingnya diversifikasi sumber data agar pengukuran tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga mencerminkan kualitas keterlibatan publik.
Selain itu, relevansi indikator terhadap pembangunan jangka panjang juga menjadi perhatian utama, agar pengukuran IDI tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga mampu mendorong partisipasi yang bermakna dan berkelanjutan.
Kemenko Polkam menekankan pentingnya penguatan naskah akademik sebagai dasar metodologis pengukuran IDI yang andal, di mana pelaksanaan IDI tahun mendatang diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan mencerminkan kondisi demokrasi Indonesia secara lebih utuh.
“Kami akan terus mendorong harmonisasi antar instansi agar pengukuran demokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas partisipasi publik dalam kebijakan negara,” tutup Rini Utami.
Rapat ini sekaligus menandai keberlanjutan proses revisi terhadap indikator-indikator lainnya yang telah dibahas sebelumnya, serta menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola demokrasi di Indonesia.
SIARAN PERS NO. 523/SP/HM.01.02/POLKAM/10/2025
Cakra Langit
Ketua Harian DPP JURI























