Selidikinews.com, Klaten – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 381 desa di Klaten.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara sosialisasi dan penyerahan pagu bantuan keuangan yang bersifat khusus di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (14/3/25).
Acara penyerahan BKK itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Klaten Benny Indra Ardhianto.
Begitu juga Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Klaten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten Fadzar Indriawan menjelaskan, BKK yang diserahkan ke 381 desa yang tersebar di 26 kecamatan sebesar Rp 77,775 miliar.
Terdiri dari 2.092 kegiatan usulan dari ratusan pemerintah desa tersebut.
“Penyerahan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh mas bupati ke pemerintah desa,” terang Kepala BPKPAD Klaten Fadzar Indriawan.
“Ini menunjukkan bahwa Pemkab Klaten memiliki kepedulian dan empati kepada pemerintahan desa.
Khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Fadzar mengungkapkan, atas pengelolaan BKK itu, Pemkab Klaten berharap agar pemerintah desa dapat menjaga amanah dan akuntabel dalam pelaksanaannya.
Yakni mengikuti regulasi dan aturan khususnya dalam proses pelaksanaan pengelolaan keuangan.
“Untuk penggunaannya akan lebih banyak ke infrastruktur. Sepanjang dalam penggunaannya sesuai regulasi tetap diperkenankan.
Mulai dari pembangunan jalan, talut dan drainase di desa. Dalam hal ini bagimana menstimulus (pembangunan) desa,” urai Fadzar.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berharap, BKK dapat dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Termasuk mampu mengakselerasi pembangunan di wilayah.
“Terkhusus kami berharap teman-teman desa kemudian lebih semakin upgrade untuk tingkat ketertiban yang berkaitan dengan administrasi,” ujar Hamenang.
“Karena kedepan, berkaitan dengan administrasi ini kita harus semakin lebih baik. Tentunya lebih akuntabel, sehingga penilaian dari BPK dan lain sebagianya bisa lebih baik,” imbuhnya.
Dirinya menekankan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan BKK agar lebih rapi berkaitan dengan administrasi.
Maka itu kedepannya ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) dan Inspektorat Klaten sehingga akan lebih baik kualitas pelaporannya.
“Diharapkan dengan adanya BKK ini bisa memberikan dampak dan manfaat yang optimal bagi percepatan pembangunan.
Termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Hamenang.(Cakra Langit)






















