selidikinews.com-Mataram Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI NTB) didepan Polda NTB, Kejati NTB, dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi NTB (BP2JK) buntut akibat adanya dugaan proyek fiktif serta pengurangan volume material yang dilakukan oleh kontraktor PT Rama Sarana Persada.
Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2023 dengan anggaran 36 Miliar terindikasi adanya pengerjaan saluran air fiktif dan mark-up anggaran proyek yang dilakukan oleh kontraktor PT Rama Sarana Persada.
Menurut Koordinator Lapangan, Eskobar dalam orasinya menyampaikan bahwa proyek tersebut merugikan uang negara karena diduga banyak yang disunat.
“Hasil Investigasi kami dari AMPI NTB sendiri menemukan adanya dugaan laporan fiktif yang tidak sesuai dengan hasil kerjaan dan Rancangan Anggaran Biaya sebelum nya” tutur Eskobar.
Selain itu, proses pengerjaan yang dilakukan oleh PT Rama Sarana Persada diduga syarat akan korupsi dan nepotisme.
“Jadi ini adalah proyek abal-abal yang pengerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi, dengan anggaran 36 Miliar tersebut hasil pengerjaan nya pun standar” ucapnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan didepan Polda NTB, Kejati NTB, dan BP2JK NTB tersebut berakhir dengan tertib
Melalui media ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan tuntutan masa aksi dari AMPI NTB






















