selidikinews.com- Mataram. Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI NTB) didepan Polda NTB, Kejati NTB, dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi NTB (BP2JK) buntut akibat adanya dugaan proyek fiktif di pantai Gelora serta pembangunan tambak saluran air di Kabupaten Sumbawa.
Proyek yang dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda yakni PT. Rama Sarana Persada dan PT Ibnu Munsyir Dwiguna terindikasi dalam pengerjaan proyek fiktif dan pengurangan volume material oleh kontraktor.
Koordinator Lapangan AMPI NTB, Eskobar menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua perusahaan tersebut dalam proses pengerjaan proyek di Pantai Gelora dan pembangunan saluran tambak air di Moyo Sumbawa.
” Kami melaporkan bahwa proyek yang dikerjakan sejak tahun 2023 dengan anggaran 36 Miliar terindikasi adanya pengerjaan saluran air fiktif dan mark-up anggaran proyek yang dilakukan oleh kontraktor PT Rama Sarana Persada” tegas Eskobar.
“Jadi selain itu, kami mendapatkan proses pengerjaan proyek Pantai Gelora yang dikerjakan oleh PT Ibnu Munsyir Dwiguna dengan anggaran Rp. 17 miliar yang juga terindikasi korupsi dan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi”, ucapnya.
Menurut Koordinator Lapangan, Eskobar dalam orasinya menyampaikan bahwa proyek tersebut merugikan uang negara karena diduga banyak yang disunat.
“Hasil Investigasi kami dari AMPI NTB sendiri menemukan adanya dugaan laporan fiktif yang tidak sesuai dengan hasil kerjaan dan Rancangan Anggaran Biaya sebelum nya oleh kedua perusahaan tersebut” tutur Eskobar.
Selain itu, proses pengerjaan yang dilakukan oleh PT Rama Sarana Persada dan PT Ibnu Munsyir Dwiguna diduga syarat akan korupsi dan nepotisme.
“ini adalah proyek abal-abal pembangunan saluran tambak air dan Pantai Gelora yang pengerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi, dengan anggaran yang mencapai miliaran tersebut hasil pengerjaannya tidak memenuhi standar” ucapnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan didepan Polda NTB, Kejati NTB dan BP2JK NTB tersebut berakhir tertib.
Melalui media ini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait dengan tuntutan aksi tersebut























