SelidikiNews.com, Samarinda – Sebagian Dari Badan Jalan Provinsi Kalimantan Timur (KALTIM) Di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Dan Berau Bakal Di Tukar Perusahan Tambang Batu Bara. Jalan Milik Pemprov Di Pakai Perusahan Tambang, Sedangkan Untuk Masyarakat Umum Dibangunkan Jalan Baru Oleh Perusahan Tambang.
Ketiga Ruas Jalan Provinsi Yang Akan Di Tukar Tersebut Ada Di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutaikartanegara (Kukar) Akan Digarap Oleh PT. Kutai Energi.
Kemudian Menuju Ke Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Akan Digarap Oleh PT. Ganda Alam Makmur Dan PT. Indexim Coalindo, Dan Ketiga Jalan Di Kampung Suaran Kabupaten Suaran Kabupaten Berau Dan Akan Digarap Oleh PT. Berau Coal.
Hal itu diungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang Kamis (20/04/2023).
“kita Meminta Pihak Perusahan Menyediakan Jalan Pengganti Dengan Spesifikasi Yang Sama Untuk Akses Jalan Masyarakat, Ini Justru Menjadi Kewajiban Pihak Perusahan Tentunya, Karena Pada Prosesnya Nanti Sebelum Di Muat Dalam Dokumen Perjanjian Akan Lebih Dulu Di Nilai Oleh Tim Appraisal (Penilai),” Kata Veridiana.
Veridiana Menjelaskan, Pengalihan Ketiga Badan Jalan Tersebut Bukan Tanpa Alasan, Sebab Jalan Tersebut Masuk Dalam Konsesi Perusahan.
“Sebetulnya Bukan Di Alihkan Tapi Ditukar, Karena Nanti Perusahan Akan Bangun Jalan Baru Lagi, Karena Jalan Itu Masuk Dalam Konsesi Mereka. Resikonya Juga Cukup Besar Kalau Tidak Di Tukar Karena Kiri Kanan Jalan Semua Sudah Ditambang, Jelasnya
Dari Ketiga Jalan Itu, Satu Di Antara Tengah Di Lakukan Proses Pembangunan Jalan Baru, Yakni Total Panjang Jalan Mencapai 10 Kilometer (KM).
“Nanti Masing-masing Perusahan Juga Akan Bangun Jalan Baru Dan Pembangunannya Pun Akan Di Sesuaikan Dengan Panjang Kawasan Konsesi Mereka yang Masuk Dalam Jalan Tersebut, Ujarnya.
Terkait Pengalihan Ketiga Titik Jalan Tersebut, Politikus PDIP Telah Memanggil OPD Terkait Dengan Maksud Untuk Melakukan Koordinasi Pertukaran Ruas Jalan Tersebut.
“Kita Juga Tidak Ingin Dalam Pertukaran Ruas Jalan Ini Justru Merugikan Pihak Pemprov, Tapi Yang Pasti Sebelum Pertukaran Itu Ada Perjanjian Yang Dibuat Supaya Kondisi Jalan Yang Dibangun Jangan Hanya Dalam Bentuk Pengerasan Melainkan Sudah Kondisi Aspal Tegasnya.




















