SelidikiNews.com, Jakarta – Tiktoker Bima Yudho dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bima diduga menyampaikan hoaks dan keluarganya juga telah didatangi pihak kepolisian.
Masalah ini kemudian menarik perhatian pengamat politik, Hendri Satrio, yang berharap agar dapat diselesaikan tanpa melibatkan jalur hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, juga diharapkan dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pak Mahfud kemarin berbincang dengan saya akan segera membereskan masalah ini. Ya mudah-mudahan dengan Pak Mahfud turun tangan, kekisruhan ini bisa segera diatasi dan gubernur Lampung bisa segera melakukan pembangunan yang diidam-idamkan,” ujar Hendri Satrio kepada Republika.co.id pada Senin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa media sosial adalah salah satu cara pemerintah untuk menyerap aspirasi dan berkomunikasi dengan warga dalam era reformasi saat ini.
Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang mengkritik pemerintah melalui media sosial, seperti yang dilakukan oleh Bima Tiktokers yang viral, maka seharusnya dijawab dengan kinerja.
“Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya,” kata Eddy dalam keterangannya pada Ahad (16/4/2023).
Eddy juga mendukung hak berekspresi Bima sebagai seorang Tiktokers yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung. Menurutnya, jika memang ada jalan yang belum diperbaiki, maka seharusnya segera diperbaiki.
Dan jika sudah diperbaiki, seharusnya dijelaskan kepada publik bahwa perbaikan telah dilakukan.
“Jadi, tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apa pun,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa kritik yang disampaikan oleh Bima tidak perlu dianggap sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik.
Sebaliknya, seharusnya dapat dijadikan sebagai evaluasi. “Generasi Z memiliki cara yang unik dalam menyampaikan ekspresi mereka. Jadikan itu sebagai evaluasi dan tidak perlu merasa alergi.
Justru ini adalah momentum yang baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan,” katanya.


















