SelidikiNews.com, Aceh Utara – Masyarakat Gampong Bantayan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dibuat gempar dengan penemuan sesosok mayat dengan kondisi mengenaskan pada Senin dini hari (27/03/2023) pukul 01.30 WIB di garis pantai Gampong setempat.
Jasad itu pertama kali ditemukan Edi Amri (50) warga setempat saat berjalan pulang dari tambak ikan. Saat ditemukan tubuh mayat sudah dalam kondisi hancur membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan mengatakan tubuh mayat ditemukan dengan posisi terlungkup dan sebelah tubuhnya tertimbun pasir.
Baca juga: Ketua KIP Aceh Utara Pastikan Honor PPK dan PPS Akan Segera di Salurkan
“Karena kondisi hancur, belum dapat dipastikan jenis kelamin mayat, kaki dan tangan mayat hanya menyisakan tulang bahkan kepala jenazah sudah menjadi tengkorak,” ujar Iptu Jimmy.
Ia menerangkan, ciri ciri mayat mengenakan kaos lengan panjang berwarna biru dongker dan celana dalam bewarna kuning.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Utara, kini mayat tersebut telah di evakuasi menggunakan ambulan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia untuk kepentingan autopsi.” pungkasnya.
Baca juga: Polsek Pangkalan Kuras Rutin Lakukan Pengaturan Jalan Lintas Timur
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama bagi keluarga korban yang belum mengetahui pasti kabar kehilangan dan meninggalnya. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab dan identitas korban.


















