SelidikiNews.com, Lhoksukon – Pemerintah Kecamatan Lhoksukon melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di aula Kantor Kecamatan Lhoksukon kab. Aceh Utara, Jumat (10/02/2023).
Kegiatan Musrembang Kecamatan ini turut hadir Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S. Sos, M. Si, Kadis PURP Aceh Utara Edy Anwar ST, Dinas PRKP yang diwakili Kabid Tata Pembangunan Kusairi ST, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Muzakir, Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan Irfansyah Is ST. MT, Dinas Pendidikan dan Olahraga Saifuddin, ketua MPU Aceh Utara,anggota DPRK Azali Fuadi, para SKPK, Kapolsek, Danramil, Mukim, Ketua forum Geuchik, para Geuchik.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Kabid perencanaan pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan irfansyah Is ST. MT, mengatakan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
Sementara itu, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S. Sos, M. Si, mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan. “Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, terang nya.
Fatwa menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. “Setiap bidang mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” tutup nya.






















