Selidikinews.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melakukan pengaturan dan patroli kendaraan roda empat, Selasa (6/12/2022).
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (lalu lintas) di Jalan Lintas Timur di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan,.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH, Rabu(7/12/2022), mengatakan, patroli dan pengaturan lalu lintas ini untuk meminimalisir kecelakaan di jalan.
Kegiatan ini guna memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan. Patroli ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kegiatan berjalan lancar, saat pengaturan kondi dijalan lancar dan aman,” tandas Kapolsek.***