Selidikinews.com, Semarang – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang di kaki Gunung Slamet terus memanas.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penambangan pasir dan batu di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas telah mengantongi izin sehingga tidak perlu ditertibkan.
“Prinsip selama itu tidak melanggar terkait dengan mineral batuan kita (tidak masalah). Sekarang kalau melanggar ya kita tertibkan,” kata Luthfi di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (11/12/25).
Viralnya video penambangan di Gandatapa yang memperlihatkan galian dalam memicu kemarahan warganet.
Unggahan tersebut menyertakan tulisan: “Ini bukan di luar Pulau Jawa, ini ada di Jawa Tengah!… MARI KITA SERUKAN! Tolak semua tambang di kawasan Lereng Gunung Slamet! #SaveSlamet.” Luthfi meminta publik melakukan “cek re-cek final cek” sebelum memviralkan isu.
Selain Gandatapa, sorotan juga tertuju pada tambang batu granit di Desa Baseh, Kedungbanteng.
Luthfi memastikan Dinas ESDM telah menutup sementara tambang tersebut hingga pengelola memperbaiki kaidah penambangan. Namun, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluhkan dua titik tambang Baseh dan Tapa yang tetap diprotes warga meski sebagian memiliki izin.
“Kami dan ESDM Provinsi sudah membuat memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur atas usulan saya. Karena kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari,” ujarnya.
Sadewo juga menyebut penambangan pasir dan tanah di Gandatapa tetap didemo warga.
Ia mengaku kesulitan, karena izin tambang galian C ditangani ESDM Provinsi. Situasi ini diperparah oleh dampak lingkungan.
Perwakilan warga Baseh, Budi Tartanto, menyebut penambangan granit yang sudah berlangsung empat tahun telah merusak 24 hektar lahan pertanian dan 19 kolam ikan.
“Ini ironis sekali, di wilayah yang airnya berlimpah, tapi ikannya mati,” ujarnya. Warga khawatir longsor saat hujan deras membawa material tambang ke jalan desa.
“Setiap hujan kami waswas, tak ada alasan apapun, tambang harus ditutup permanen,” tegas Budi.
Menanggapi kegaduhan ini, Luthfi menyampaikan bahwa mayoritas izin tambang terbit sebelum ia menjabat. “Kan terbitnya rata-rata sebelum saya jabat ya termasuk kita perintahkan untuk dampak lingkungan yang timbul,” katanya di Solo Investment Forum 2025.
Ia menyebut saat ini pemerintah tengah menunggu surat penetapan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional dari KLHK.
Sambil menunggu keputusan tersebut, ia telah membentuk Satgas Perlindungan Gunung Slamet untuk mengidentifikasi seluruh persoalan, termasuk perizinan tambang.
Satgas melibatkan Satpol PP, Krimsus, kejaksaan, hingga TNI. Pemprov juga sedang melakukan pemetaan kawasan Gunung Slamet untuk menyusun roadmap pengembangan wisata ramah lingkungan.
Cakra Langit
DPN Jurnalistik Reformasi Indonesia
























