Selidikinews.com, Tasikmalaya – Pupuk Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.
Dalam sosialisasi yang digelar di Tasikmalaya, Antonius Yudhi Kristyanto selaku Senior Manager Regional 2A menyampaikan bahwa sistem baru ini akan memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran hingga ke titik serah, yang kini mencakup empat entitas: Pengecer, Gapoktan, Pokdakan, dan Koperasi.
Meskipun koperasi turut dilibatkan, kehadirannya bukan untuk menggantikan pengecer, melainkan sebagai pelengkap dalam distribusi.
Antonius juga menekankan bahwa Pupuk Indonesia kini bertindak sebagai operator utama dalam sistem distribusi, menggantikan peran distributor lama (PUD) sebagai bagian dari struktur perusahaan.
Penyaluran pupuk kini dipantau secara ketat dari hulu ke hilir dengan digitalisasi sistem yang mencakup fitur pesan, SLA, dan verifikasi penerima menggunakan foto.
Skema ini diharapkan menjadi landasan penting dalam peningkatan produktivitas petani serta mendukung target swasembada beras pada tahun 2028.
Pemerintah daerah menyambut baik kebijakan ini, berharap mampu menyelesaikan berbagai permasalahan pupuk di lapangan dan menyalurkan pupuk sesuai prinsip “7 Tepat”.
Hasil nyata dari implementasi mekanisme baru ini terlihat dari tingginya angka penebusan pupuk bersubsidi, seperti di Tasikmalaya yang mencapai 27.690 ton hingga 8 Agustus 2025.
Secara nasional, distribusi pupuk mencapai 4,59 juta ton atau sekitar 48,1 persen dari total alokasi.
Untuk menjamin ketersediaan, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok nasional sebesar 1,37 juta ton per 7 Agustus 2025.
Dengan dukungan sistem dan regulasi baru ini, Pupuk Indonesia berharap petani bisa lebih mudah menebus pupuk bersubsidi sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Cakra Langit
Ketua Harian DPP JURI

























