SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News

Soroti Kasus Pedagang Es Kue Jadul, Menko Yusril Minta Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:06
Soroti Kasus Pedagang Es Kue Jadul, Menko Yusril Minta Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah
315
SHARES
901
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidikinews.com, Jakarta – Kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan spons atau busa padahal layak konsumsi menjadi sorotan.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena akan ada tindakan prosedural yang dilakukan jika terbukti bersalah.

Tindakan prosedural secara internal itu bisa berupa tindakan disiplin, etik, hingga pidana dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas.

Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/26).

Meski begitu, Yusril meminta kepada masyarakat untuk juga menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan khususnya kepolisian yang diberi kewenangan oleh negara dan UU untuk menegakkan hukum itu.

“Kalau ada warga masyarakat yang melanggar hukum, maka tugas polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum baik dalam bentuk pengamanan maupun kemudian dalam langkah penegakan hukum, misalnya melakukan penahanan, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan, penahanan itu semua adalah kewenangan-kewenangan kepolisian,” jelasnya.

“Tapi kalau aparat kepolisian itu melakukan kesalahan, tindakan yang berlebihan, tindakan yang di luar hukum, maka mereka pun juga dapat ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia tak menekankan lebih rinci apakah aparat TNI dan Polri yang gegabah menuding makanan pedagang es kue jadul tanpa pemeriksaan medis terlebih dahulu harus ditindak atau tidak.

Ia meminta agar hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung kepada institusi anggota tersebut bertugas.

“Tapi prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Sebuah video viral yang menunjukkan dua orang pria berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang es kue jadul atau jaman dulu berbahan spons atau busa.

Dalam video itu, pria yang mengenakan kaos bertuliskan polisi di bagian punggungnya itu menjelaskan soal bahan kue dari spons sambil memegang makanan itu di depan pedagangnya yang sudah tua.

“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh,” kata pria berpakaian polisi dalam video yang diunggah.

Setelah diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya, serta menghaturkan permohonan maaf kepada si penjual.

“Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Senin (27/1/26).

Ikhwan menjelaskan tindakannya itu merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat soal adanya peredaran makanan yang tak layak konsumsi.

Ia menyebut hal itu dirinya mengaku hadir untuk menjaga keselamatan warga atas laporan tersebut.

“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya.

Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ucapnya.

Namun, Ikhwan mengaku telah bertindak gegabah dengan langsung membuat video dan menuding makanan itu berbahaya tanpa pemeriksaan medis.

“Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.

“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini.

Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” ungkapnya.

Ikhwan mengaku merasa situasi yang terjadi akan mempengaruhi usaha pedagang itu dalam mencari nafkah untuk keluarganya.

“Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” jelasnya.

Baca Juga

Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

“Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga,” tuturnya.

Sumber : Tribunnews 

Cakra Langit 

DPN Jurnalistik Reformasi Indonesia 

Share126Tweet79SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Senin, 9 Februari 2026 | 17:50
edit post
Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

Sabtu, 7 Februari 2026 | 14:47
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:13
edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:59
edit post
Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:06
edit post
Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Koramil Posigadan, Tinjau Kesiapan Wilayah Pesisir Bolsel

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Koramil Posigadan, Tinjau Kesiapan Wilayah Pesisir Bolsel

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23
Next Post
edit post
Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

edit post
Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Minggu, 1 Februari 2026 | 19:06
edit post
Desak Kejati, segera periksa PPK Dan Kasatker BWSS III Diduga Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawai

Desak Kejati, segera periksa PPK Dan Kasatker BWSS III Diduga Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawai

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:27
edit post
Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:38
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:13
edit post
Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:56
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Minggu, 8 Februari 2026 | 05:51
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

No Content Available
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia