Buol, Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.i air terang Kabupaten Buol dapat sorotan dari Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) sebab proyek tersebut di kerjakan tidak sesuai kontrak
Proyek pembangunan jaringan irigasi D.i Air Terang dengan biaya Rp.10.480.226.277.15 milyar dari dana DAU tahun 2025 yang di kerjakan CV. Cemerlang Abadi Konstruksi Dinas Cipta Karya Dan Sumberdaya Air Provinsi Sulawesi Tengah
Menurut Irfan Ketua bidang Investigasi Juri mengatakan bahwa Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi D.i air Terang terindikasi korupsi karena di kerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik, ucapnya, 16 Januari 2026
“Sesuai investigasi kami di lapangan, bahwa pekerjaan lantai jaringan irigasi diduga volume ketebalan tidak sesuai spek, bahkan dalam pekerjaan lantai tidak di lakukan pemadatan namun material campuran di hambur di atas lantai yang berlumpur/becek”
Tak hanya pekerjaan lantai, kami menemukan dinding jaringan irigasi yang rusak dan tidak di perbaiki.
Tambahnya, dalam pekerjaan pengerukan sendimen tanah pintu irigasi D.i air terang pekerja hanya menggunakan alat seadanya secara manual cuman gunakan kayu dan cangkul dan lumpur yang di keruk di hanyutkan melalui air yang mengalir
Yang semestinya pengerukan menggunakan alat berat seperti eskapator dan sendimen di angkut ke permukaan tanah bukan di hanyutkan kembali melalui air mengalir. Sungguh miris proyek milyaran di gunakan asal asalan oleh kontraktor
Paling parahnya, kurang pengawasan yang di lakukan pelaksana sehingga menyebabkan spesifikasi pekerjaann tidak sesuai. tuturnya
Lebih lanjut kata Subroto warga trans desa air terang mengatakan kepada media ini bahwa ia meragukan kwalitas pekerjaan pembangunan jaringan irigasi dan kami sebagai pengguna tentunya di rugikan. Sehingga kami meminta ke APH agar pelaksana dan kontraktor dapat di panggil untuk di mintai pertanggung jawabannya. Ucapnya
Lembaga JURI berencana akan melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi dengan harapan agar kejaksaan dapat mengungkap fakta fakta lainnya dan berharap segera di lakukan pemeriksaan kepada yang terlibat proyek. Tutupnya Irfan
























