SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Hukum

Di duga warga pasangkayu mendapat kriminalisasi Hukum oleh PT. Pasangkayu

Kamsa Kamsa by Kamsa Kamsa
Minggu, 21 September 2025 | 08:19
Di duga warga pasangkayu mendapat kriminalisasi Hukum oleh PT. Pasangkayu
318
SHARES
909
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangkayu. Kasus PT. Pasangkayu bersama petani sawit mendapat sorotan dari lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) dan Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) pasalnya beberapa warga yang di periksa oleh pihak polres pasangkayu, Sulawesi Barat.

Anting salah satu petani sawit yang di panggil dan di periksa oleh polres pasangkayu ia katakan bahwa dirinya di cecar dengan beberapa pertanyaan dari penyidik. Ia di laporkan oleh pihak perusahaan PT. Pasangkayu. 

“Saya pergi ke lahan mau panen buah sawit namun di datangi security PT. Pasangkayu, di tegur dan di katakan jika lahan buah sawit yang saya panen bukan lahan warga. Kemudian buah sawit di sita oleh security beberapa hari kemudian saya di panggil pihak polres. Di jelaskan oleh pihak penyidik katanya saya mencuri buah sawit dan tidak ada bukti buah yang di sita, di perlihatkan kwitansi penjualan sementara yang menjual dalam kwitansi adalah security bukan nama saya. Terangnya Sabtu, 13 September 2025

Di tambahkan Rahman Tjani Kadiv Humas DPP LPK, seharusnya penyidik bekerja secara profesional dengan tidak memihak kepada perusahaan PT. Pasangkayu. Ini kasus bukan pencurian atau percobaan pencurian karena bukti yang di laporkan tidak kuat seperti kwitansi yang tertera nama security.

Permasalah PT. Pasangkayu bersama warga sudah lama bertahun tahun bukan kali ini saja karena hak warga yang di abaikan. Terang Rahman

Lebih lanjut di katakan Kamarudin Koordinator Lembaga DPP Juri Indonesia Timur, berdasarkan data satgas penertiban kawasan hutan (PKH) pasangkayu bahwa PT. Pasangkayu telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengatur sistem pengurusan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan secara terpadu, dengan tujuan untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan sengaja melakukan perambatan hutan untuk perkebunan sawit.

Lahan perkebunan kelapa sawit PT. Pasangkayu seluas 861,7 hektar di Blok Bravo 8, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, disita oleh negara pada 10 Juli 2025 karena masuk dalam kawasan hutan. Lahan tersebut di luar Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit. Olehnya warga berharap agar petugas benar benar menjalankan tugasnya agar pihak perusahaan yang selama ini melakukan korupsi dari perambatan hutan lindung di tahan dan di adili sesuai perbuatannya. Dan warga berharap agar lahan yang di sita oleh petugas PKH kiranya bisa di bagi buat warga Pasangkayu di jadikan lahan perkebunanan. Tutup Kamarudin

Baca Juga

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Tags: #warga Pasangkayu mendapat kriminalisasi hukum
Share127Tweet80SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Kamsa Kamsa

Kamsa Kamsa

Berita Terkait

edit post
Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:26
edit post
Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:21
edit post
Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:09
edit post
Polsek Bolano Lambunu Segera Proses Oknum Penerobosan Lahan Dan Pencurian Buah Cengkeh Di Desa Santigi

Polsek Bolano Lambunu Segera Proses Oknum Penerobosan Lahan Dan Pencurian Buah Cengkeh Di Desa Santigi

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:34
edit post
Joni Ma’ariwut versus Polres Parimo, Siapa pemenangnya?

Joni Ma’ariwut versus Polres Parimo, Siapa pemenangnya?

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:21
edit post
Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Selasa, 16 Desember 2025 | 05:38
edit post
Moh. Ridwan, SH Praperadilankan Perkara Kliennya Joni M

Moh. Ridwan, SH Praperadilankan Perkara Kliennya Joni M

Senin, 15 Desember 2025 | 11:37
edit post
Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:14
edit post
Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05
edit post
Wasidik Polda Sulteng Periksa Penyidik Polres Banggai, Pelanggaran Kode Etik Kewenangan Propam

Wasidik Polda Sulteng Periksa Penyidik Polres Banggai, Pelanggaran Kode Etik Kewenangan Propam

Kamis, 27 November 2025 | 07:36
Next Post
edit post
Triliunan Rupiah Kerugian Negara Ulah Perkebunan Sawit PT. Pasangkayu

Triliunan Rupiah Kerugian Negara Ulah Perkebunan Sawit PT. Pasangkayu

edit post
TP PKK Cilodong 2025 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Cilodong Depok Emas

TP PKK Cilodong 2025 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Cilodong Depok Emas

edit post
Dilaporkan Hilang Ternyata Alvin Akawijaya Bupati Buton Dinas di Jakarta 20 Hari

Dilaporkan Hilang Ternyata Alvin Akawijaya Bupati Buton Dinas di Jakarta 20 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Minggu, 1 Februari 2026 | 19:06
edit post
Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:38
edit post
Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:56
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Minggu, 8 Februari 2026 | 05:51
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
edit post
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 | 18:15
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 19:04
edit post
Link Nonton dan Download Film Bonnie Full Movie Terbaru 2024 Dibintangi Livi Ciananta, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Nonton dan Download Film Bonnie Full Movie Terbaru 2024 Dibintangi Livi Ciananta, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:30
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

No Content Available
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia