SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langgam, Polri melaksanakan Patroli Pencegahan Tindak Pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) pada Selasa malam, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sastro S, SH bersama Brigadir Ridho, dengan fokus untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat.
Tujuan patroli, mencegah terjadinya kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), terutama di titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Langgam.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H berharap melalui patroli ini masyarakat dapat lebih waspada dan turut bekerja sama dengan Polri dalam mencegah tindak kejahatan. “Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan bersama,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Langgam untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selama patroli berlangsung, situasi dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif.