SelidikiNews.com, Jakarta – Dr. Ibrahim Qamarius, salah seorang Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 merasa yakin lolos tes tulis Capim KPK yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, (31/7/24), di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketika dihubungi oleh jurnalis selidikinews.com, Dr. Ibrahim Qamarius merasa optimis akan lolos tes tulis Capim KPK yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Dr. Ibrahim Qamarius menjelaskan, mungkin sebagian besar Capim KPK menduga soal yang keluar adalah pilihan ganda seperti pada seleksi sebelumnya, tetapi ternyata yang keluar pertanyaan esai.
Ada 4 pertanyaan wajib, dan 2 pernyataan pilihan yang dipilih dari 5 pertanyaan pilihan yang disediakan.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh beberapa Capim KPK lainnya, bahwa beberapa pertanyaan antara lain wewenang KPK, pengambilalihan kasus oleh KPK, dan perampasan aset koruptor.
Selain itu ada pertanyaan pencegahan korupsi yang berimbang dengan penindakan, tindak pidana pencucian uang, koruptor menggunakan bitcoin dan teknologi lainnya untuk pengaburan hasil korupsi, dan lain-lain.
“Dengan soal-soal tersebut, Insya Allah saya merasa optimis lolos tes tulis yang akan diumumkan Pansel pada hari Kamis, (8/8/24)”.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dr. Ibrahim Qamarius dikenal sebagai pencetus ide pembatasan transaksi tunai, dan menawarkan pemberantasan korupsi 70-80%.
Ketika dikonfirmasi mengapa 70-80 persen, menurutnya 70-80% itu pada kondisi pembatasan transaksi tunai 100 juta. Kalau transaksi tunai dibatasi dibawah 10 juta akan bisa menekan korupsi diatas 90 persen.
”Dengan pembatasan transaksi tunai akan menjadi salah satu solusi pencegahan korupsi, disamping pencegahan lainnya. Pencegahan dan penindakan korupsi harus proporsional (seimbang) dan keduanya harus ditingkatkan.
Dengan demikian pemberantasan korupsi akan dapat dilaksanakan secara maksimal, sehingga KPK akan berwibawa dan mempunyai marwah serta dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK”.
Karena idenya itulah, Dr. Ibrahim Qamarius menjadi salah seorang Capim KPK yang masuk dalam radar untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.(Red/Cakra Langit)