SelidikiNews.com, Palu – LSM KIBAR hari ini melaporkan dugaan korupsi pada pembanguan akses jalan lindu, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pasalnya proyek yang dikontrak sejak desember 2022 kemarin, dengan nilai Kontrak Rp. 79.589.534.000 dinilai lambat, sejak awal pelaksanaan, hingga kondisi pekerjaan memprihatinkan, diduga dikerjakan asal jadi, pantauan lapangan hingga juni 2024 belum bisa digunakan maksimal, nampak beberapa bagian jalan tertimbun longsoran, belum lagi bagian pengaman jalannya.
Kami mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, agar sesegera mungkin, memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, mengingat jalan itu adalah jalan utama yang menghubungkan kecamatan lindu, sehingga sejumlah masyarakat meminta segera dapat digunakan, jelas Hengki ke sejumlah media, disela-sela pertemuan dengan wartawan kota palu Rabu (03/06).
Kami berharap agar laporan kami segera ditindak lanjuti guna kepastian hukum atas laporan masyarakat terkait pemberantasan korupsi. (Cakra Langit)