Selidikinews.com, Palu – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersama Azas Rakyat (LSM KIBAR) kembali sambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kunjungan kali ini selain menyampaikan kembali laporan juga mempertanyakan tindak lanjut terkait laporan dugaan gagal struktur, gagal teknis pada pembangunan Jembatan Boilan II yang disampaikan beberapa waktu lalu.
“hari ini kami menyampaikan laporan baru, sekaligus mengkonfirmasi tindak lanjut laporan kami sebelumnya, kami sempat bertemu kepala seksi penegakan hukum guna memastikan laporan-laporan yang kami sampaikan” Ucap Kamarudin Ketua LSM KIBAR Palu yang di temui media ini dikota palu, Rabu (03/07).
Lebih lanjut kamarudin menjelaskan bahwa kami akan terus mengawal laporan kami hingga di tindak lanjuti tuntas, pasalnya kondisi pekerjaan sangat memperihatinkan, selain indikasi gagal struktur, gagal teknis dan lainnya, kami sangat peihatikan ketika anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan untuk pembangunan jembatan tersebut, tidak dapat dirasakan masyarakat. tegas Kamarudin memberikan pernyataan ke sejumlah awak media.
Harapan kami pihak kejaksaan tinggi sesegera mungkin menindak lanjuti laporan kami sehingga kami sebagai pelapor mendapat kepastian hukum, sekaligus menjadi tolak ukur keseriusan kejaksaan tinggi dalam memberantas korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah. (Cakra Langit)