Weda – Halteng – Polres Halmahera Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia Senjata Tajam (Sajam) dan Minuman Keras (Miras) oleh Personil gabungan Polres Halteng, Personil Kodim 1512 Weda, dan Satpol PP pada Selasa, 3 Juli 2024.
Kegiatan gelar apel gabungan dilaksanakan pada hari Selasa pukul 13.30 WIT di Pos Terpadu dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Setiawan A. Malik, S.I.K, bersama Kasat Intelkam Iptu Sadid Dowongi, S.H., dengan sasaran razia sajam dan miras.
Razia ini dilakukan sebagai respon cepat setelah viralnya video di media sosial yang menayangkan segerombolan pemuda membawa sajam pada sore hari Senin, 1 Juli 2024, di jalan lintas Lelilef – Sagea. Dalam video tersebut, Polres Halteng segera bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku.
Para pelaku yang berjumlah tiga orang dengan inisial HW (30 tahun), BK (23 tahun), dan RB (35 tahun) diamankan ke Polres Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan. Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan dua buah sajam (parang) milik salah satu pelaku.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K, melalui Kabag Ops AKP Setiawan A. Malik, S.I.K, menyatakan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menjamin dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman. Ia menegaskan bahwa Polres Halteng tidak segan-segan menindak para pelaku yang sudah menjurus ke arah perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Halteng.
Razia sajam secara besar-besaran ini akan dilakukan secara rutin, selain itu juga bertujuan untuk memberantas premanisme, sajam, miras, dan penyakit masyarakat guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif serta mencegah kejahatan ataupun tindak kriminal lainnya.