Halmahera Barat, Selidiki News –Pada Senin, 24 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIT, anggota Pos Satgas Tetewang Yonif 732/Banau berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan liter minuman keras jenis Cap Tikus. Keberhasilan ini dicapai setelah dilakukan sweeping terhadap sebuah kendaraan yang mencurigakan melintas di depan Pos Satgas Tetewang.
Menurut Komandan Pos Satgas Tetewang, Serda Fahrul, minuman keras tersebut dibawa dari Desa Doro dengan tujuan Desa Loriobati dan Sofifi. Miras Cap Tikus tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda dua jenis Revo berwarna hitam tanpa nomor polisi, yang dikemudikan oleh AJ (25). Barang bukti tersebut dikemas dalam karung besar berwarna putih yang ditutupi dengan daun kelapa.
AJ, satu-satunya pelaku yang berhasil diamankan, mengaku bahwa pada pukul 22.00 WIT, ia dihubungi oleh kakaknya yang meminta bantuan untuk mengantarkan barang dari rumahnya ke Desa Loriobati. Sekitar pukul 02.00 WIT, AJ tiba di rumah Sil Laheti (30) di Desa Doro, Kecamatan Kao. Di sana, ia diminta mengantarkan kiriman yang ternyata adalah Cap Tikus. Barang tersebut rencananya akan dibawa dari Desa Doro ke Desa Loriobati, Kecamatan Jailolo Selatan.
Namun, saat melintas di Desa Tetewang, Kecamatan Jailolo Selatan, kendaraan AJ dihentikan oleh anggota Pos Satgas Tetewang Yonif 732/Banau yang sedang melakukan sweeping. Puluhan liter Cap Tikus yang diselundupkan tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Satgas Pamrahwan 732/Banau dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Barat.