SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Hukum

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
in Hukum
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
334
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidikinews.com, Jakarta – Sejumlah pihak yang concern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke aparat penegak hukum.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta agar pihak terkait mempertimbangkan untuk mencegah-tangkal (cekal) ke luar negeri para oknum PWI terduga koruptor, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan gerombolannya.

Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. KRH HM. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat PWI.

“Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Menurut dia, dugaan pelanggaran pidana yang dapat dipersangkakan adalah pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dugaan pelanggaran pidannya adalah penggelapan jo korupsi karena ini dana BUMN,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi oleh para oknum pengurus pusat PWI yang santer diberitakan ribuan media di tanah air, negara dirugikan hampir 3 miliar rupiah. Hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan kepada publik dan Dewan Penasehat PWI kepada Menteri BUMN.

Dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya semakin menguat manakala Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, telah memberikan informasi terkait kronologi dana cash back bantuan BUMN untuk UKW yang ditransfer ke rekening PWI.

Dalam keterangan yang telah menyebar luas itu, Marthen menjelaskan bahwa dirinya terkaget-kaget ketika mendapat kabar ada uang keluar dalam jumlah besar dari rekening PWI tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bendaraha Umum.

“Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Februari 2024. ⁠Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai.

Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar,” ungkap Marthen dalam pernyataan pers-nya setebal 2 halaman yang beredar beberapa hari ini.
⁠
Selesai HPN, sambungnya, dirinya sebagai Bendahara Umum PWI mencari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. “Bagaimana bisa saya sebagai Bendahara Umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar,” kata pimpinan redaksi harian Koran Jakarta itu.

Marthen Selamet Susanto kemudian menanyakan soal hal-ihwal uang hibah dari BUMN itu ke staf sekretariat PWI bagian keuangan, bernama Lia. “Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M,” terangnya.

⁠Berdasarkan penuturan Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari.

“Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M,” imbuh Marthen lagi.

Di bagian kesimpulannya, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.

“⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?” ujar Marthen dengan nada sewot.

⁠Yang lebih mengherankan, ternyata Kementerian BUMN mengatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI.

“⁠Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut. Lantas siapa yang terima cash back Rp 540 juta akhir Desember 2023 dan kemana larinya cash back Rp 540 juta pada 13 Februari 2024 dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?” pungkas Marthen Selamet Susanto.

Mencermati kasus tersebut dan rencana LIRA melaporkan para pengurus pusat PWI ke aparat berwajib, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian kasus korupsi ini ke ranah hukum sesegera mungkin.

Baca Juga

Kadin Menghormati Proses Hukum Yang Sedang Dijalani Anggotanya, Atas Dugaan Melakukan Pemalakan

Cek Langsung ke Polda Sumut, Kemenko Polkam Tekankan Pemerintah Serius Tangani Premanisme

Selain itu, dia berharap kepada para terduga koruptor dana rakyat yang bercokol di organisasi pers PWI agar bertanggung jawab dan tidak melarikan diri.

“Melihat keterangan dari Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, sudah terang-benderang adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh gerombolan oknum bertameng wartawan di PWI itu.

Saya mendukung Presiden LIRA dan semua pihak yang anti korupsi untuk segera melaporkan para oknum wartawan korup tersebut ke aparat penegak hukum. Dan kepada terduga koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan teman-temannya yang menikmati uang haram tersebut harus secara jantan berani mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya, jangan lari ke luar negeri ya,” beber Wilson Lalengke, Kamis, 18 April 2024.

Kepada aparat yang menangani kasus ini nanti, lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu berharap agar menerapkan juga pasal terkait pencucian uang yang di-junto-kan pada Pasal 55 KUHPidana.

“Mohon kepada aparat berwajib yang menangani kasus dugaan korupsi Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawannya itu nanti, perlu diterapkan UU money laundry dan di-junto-kan ke Pasal 55, ikut serta melakukan kejahatan,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, guru, PNS, mahasiswa, dan berbagai kalangan ini. (APL/Red)

Tags: Wilson Lalengke Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Presiden LIRA HM Yusuf Rizal Jakarta
Share134Tweet84SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Kadin Menghormati Proses Hukum Yang Sedang Dijalani Anggotanya, Atas Dugaan Melakukan Pemalakan

Kadin Menghormati Proses Hukum Yang Sedang Dijalani Anggotanya, Atas Dugaan Melakukan Pemalakan

18 Mei 2025
edit post
Cek Langsung ke Polda Sumut, Kemenko Polkam Tekankan Pemerintah Serius Tangani Premanisme

Cek Langsung ke Polda Sumut, Kemenko Polkam Tekankan Pemerintah Serius Tangani Premanisme

10 Mei 2025
edit post
Tinjau Pemberantasan Premanisme di Jawa Timur, Kemenko Polhukam Tegaskan Komitmen Bersama

Tinjau Pemberantasan Premanisme di Jawa Timur, Kemenko Polhukam Tegaskan Komitmen Bersama

10 Mei 2025
edit post
Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

9 Mei 2025
edit post
Ketua FABEM  Maluku Sambangi Kapolres Ambon – Lease Jepang Pelantikan

Ketua FABEM Maluku Sambangi Kapolres Ambon – Lease Jepang Pelantikan

8 Mei 2025
edit post
Pimpinan Media Online Berita Morut Di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE

Pimpinan Media Online Berita Morut Di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE

30 April 2025
edit post
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

26 April 2025
edit post
JAKSA AGUNG TEGAS: JAKSA NAKAL MINTA PROYEK AKAN DIPECAT, AKTIVIS SULUT SIAP KAWAL LAPORAN KEJAHATAN ANGGOTA APH

JAKSA AGUNG TEGAS: JAKSA NAKAL MINTA PROYEK AKAN DIPECAT, AKTIVIS SULUT SIAP KAWAL LAPORAN KEJAHATAN ANGGOTA APH

19 April 2025
edit post
Kemenkopolkam dan Kemenkokumham Imipas Bahas Progres Penyusunan RUU Keamanan Laut

Kemenkopolkam dan Kemenkokumham Imipas Bahas Progres Penyusunan RUU Keamanan Laut

15 April 2025
edit post
LSM KIBAR Desak Audit Khusus Ruas Jalan Tentena–Poso, Soroti Kerusakan Parah dan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Proyek APBN

LSM KIBAR Desak Audit Khusus Ruas Jalan Tentena–Poso, Soroti Kerusakan Parah dan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Proyek APBN

15 April 2025
Next Post
edit post
Saksi : Syarat Penangguhan Penahanan Dengan Menyerahkan 7 Sertipikat

Saksi : Syarat Penangguhan Penahanan Dengan Menyerahkan 7 Sertipikat

edit post
Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Tim Anies – Cak Imin Ditolak Oleh Mahkamah Konstitusi

Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Tim Anies - Cak Imin Ditolak Oleh Mahkamah Konstitusi

edit post
Sidang Lanjutan Praperadilan Kuasa Hukum Hadirkan Saksi – saksi Yang Menyerahkan 7 Sertipikat

Sidang Lanjutan Praperadilan Kuasa Hukum Hadirkan Saksi - saksi Yang Menyerahkan 7 Sertipikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Jalan Rusak Antara Kecamatan Tering dan Long Iram Dikeluhkan Warga, Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Lakukan Semenisasi

Jalan Rusak Antara Kecamatan Tering dan Long Iram Dikeluhkan Warga, Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Lakukan Semenisasi

17 Mei 2025
edit post
Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025 – 2028 Secara Aklamasi

Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025 – 2028 Secara Aklamasi

15 Mei 2025
edit post
Berita Tanpa Konfirmasi: Klarifikasi Terkait Pemberitaan Buruh Harian Lepas atas Nama Franglin di Maluku Utara

Berita Tanpa Konfirmasi: Klarifikasi Terkait Pemberitaan Buruh Harian Lepas atas Nama Franglin di Maluku Utara

3 Mei 2025
edit post
Herlinda H. Laniyo, S.KM Berharap Kopdes Merah Putih Akan Bersinergi Dengan Bumdes

Herlinda H. Laniyo, S.KM Berharap Kopdes Merah Putih Akan Bersinergi Dengan Bumdes

12 Mei 2025
edit post
Pakar Hukum Untan Dr Hermansyah Minta Debt Collector Tak Sembarangan Tarik Motor Kredit

Pakar Hukum Untan Dr Hermansyah Minta Debt Collector Tak Sembarangan Tarik Motor Kredit

12 Mei 2025
edit post
Lahan Pribadi Masyarakat Adat Kampung Tukul Digusur Sepihak oleh PT. MCA, Warga Tuntut Pertanggungjawaban.

Lahan Pribadi Masyarakat Adat Kampung Tukul Digusur Sepihak oleh PT. MCA, Warga Tuntut Pertanggungjawaban.

26 April 2025
edit post
Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto Resmi Terima Konsep Laporan Dari BPK RI

Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto Resmi Terima Konsep Laporan Dari BPK RI

17 Mei 2025
edit post
Eks OPM Yeremias Foumair Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

Eks OPM Yeremias Foumair Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

18 Mei 2025
edit post
Pimpinan Media Online Berita Morut Di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE

Pimpinan Media Online Berita Morut Di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE

30 April 2025
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

16 Maret 2024
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Jalan Rusak Antara Kecamatan Tering dan Long Iram Dikeluhkan Warga, Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Lakukan Semenisasi

Jalan Rusak Antara Kecamatan Tering dan Long Iram Dikeluhkan Warga, Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Lakukan Semenisasi

17 Mei 2025
edit post
Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025 – 2028 Secara Aklamasi

Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025 – 2028 Secara Aklamasi

15 Mei 2025
edit post
Berita Tanpa Konfirmasi: Klarifikasi Terkait Pemberitaan Buruh Harian Lepas atas Nama Franglin di Maluku Utara

Berita Tanpa Konfirmasi: Klarifikasi Terkait Pemberitaan Buruh Harian Lepas atas Nama Franglin di Maluku Utara

3 Mei 2025
edit post
Herlinda H. Laniyo, S.KM Berharap Kopdes Merah Putih Akan Bersinergi Dengan Bumdes

Herlinda H. Laniyo, S.KM Berharap Kopdes Merah Putih Akan Bersinergi Dengan Bumdes

12 Mei 2025
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia