SelidikiNews.com, Jakarta – ChatGPT akan mengimplementasikan aturan serupa yang telah diberlakukan oleh Presiden Jokowi di Indonesia.
Chatbot milik OpenAI akan memberikan pembayaran atas setiap berita yang digunakan di dalam platformnya.
OpenAI telah mengumumkan kerja sama serupa dengan pemilik publikasi berita, Axel Springer, di Berlin. Perusahaan ini akan melatih model AI generatifnya menggunakan konten dari penerbit dan menambahkan artikel ke dalam platform.
Pengguna akan menerima ringkasan artikel dari Axel Springer, lengkap dengan atribusi dan tautan ke artikel lengkap.
Dalam kerja sama ini, Axel Springer akan menerima pembayaran, meskipun OpenAI belum menetapkan ukuran atau frekuensi pembayaran.
“Kami ingin mengeksplorasi potensi jurnalisme yang didukung oleh AI untuk meningkatkan kualitas, relevansi sosial, dan model bisnis jurnalisme ke tingkat berikutnya,” ujar CEO Axel Springer, Mathias Dopfner, seperti yang dikutip dari Tech Crunch, Kamis (14/12/2023).
Kerja sama dengan Axel Springer merupakan kali kedua bagi OpenAI, setelah sebelumnya menjalin kesepakatan dengan The Associated Press untuk menggunakan beberapa arsip dalam melatih model pemrogramannya.
Aturan ini sejalan dengan Publisher Rights yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia. Aturan tersebut mengharuskan sistem digital membayar kompensasi atas artikel yang diproduksi oleh perusahaan media dan didistribusikan melalui layanan internet mereka.
Hingga saat ini, Google telah setuju untuk mematuhi aturan serupa Publisher Rights di beberapa negara, termasuk Australia dan Kanada.