Lebak, 11 April 2023, SelidikiNews.com.
Warga Masyarakat Bayah Desa Bayah Barat kecamatan Bayah kabupaten Lebak Prov. Banten tagih janji pihak perusahaan tambang kuarsa.
Tak hanya menagih janji, pihak perusahaan yang menjanjikan akan melibatkan warga setempat untuk di karyakan di tambang kuarsa, namun sampai sekarang pihak perusahaan tidak menepati janjinya
Warga masyarakat Bayah yang enggan di sebutkan namanya, menyayangkan adanya tambang pasir kuarsa di tempat kami. Sudah berjalan kurang lebih 4 bulan sampe sekarang, kami warga setempat hanya di kasih janji saja sama pihak perusahaan kepada kami warga masyarakat Bayah khususnya kampung Bayah 1 Desa Bayah Barat ungkapnya.
Lanjut warga masyarakat Bayah satu yang merupakan masyarakat setempat, yang mana aktivitas tambang tersebut dekat dengan pemukiman jadi kami sebagai warga setempat kaya ngemis hanya di iming – imingi dan tidak ada buktina sampai sekarang,”tuturnya.
Terpisah Gunawan alias Belong selaku ketua Korwil selatan Ormas Jarum (Jaringan Relawan untuk masyarakat) sekaligus warga Desa Bayah Barat, sangat menyayangkan, adanya perusahaan tambang pasir kuarsa,sampe tidak bisa melibatkan putra daerah satu pun.
Belong menambahkan, Menyayangkan pihak perusahaan tak melibatkan putra daerah yang masih banyak penggangguran tambah lagi tercemar nya kali cimadur. Dengan adanya aktivitas tambang kuarsa, apalagi di musim panas tampak jelas sekali air pencucian pasir/material lumpur mengalir ke sungai tersebut, kasian kepada masyarakat khususnya di pinggiran kali cimadur yang jelas berdampak sangat besar contoh nya mau mandi, nyuci baju dan lain sebagainya, melihat kali cimadur bagaikan air putih di taburi kopi goodday.
Lanjut Belong, Bukan hanya tenaga kerja , beliau meminta kepada pihak Dinas perhubungan Lebak, yang mana dalam pengangkut pasir kuarsa yang jelas ini menggunakan jalan provinsi (Kelas Tiga) yang mana seharusnya di lintasi dengan berat maksimal mst 8 ton. Bisa dibayangkan kalau tiap hari mengangkut pasir kuarsa sebanyak lima mobil aja udah berapa ton ? gimana ga rusak, jalan yang kena dampak pengguna jalan. Jadi, sekali lagi tolong kepada pihak Dinas Perhubungan kabupaten Lebak agar bisa menertibkannya.
Belong meminta kepada pihak terkait khususnya Dinas Lingkungan hidup kabupaten Lebak dan Dinas Perhubungan kabupaten Lebak agar di tinjau langsung ke lokasi, pasalnya takut kita yang mengada – ada, intinya agar para pengguna jalan dan lingkungan tidak terkena dampak dari aktivitas tambang tersebut.