Selidiki.com, Pelalawan – Kapolsek Kerumutan Iptu Iptu Edi Winoto, S.H., M.H, mediasi antara kelompok masyarakat dusun Kuala Satu Desa Tanjung Air Hitam dengan PT. Arara Abadi.
Mediasi berlangsung Mapolsek Kerumutan, dihadiri langsung Management PT. Arara Abadi dan perwakilan Masyarakat.
Mediasi terkaiit adanya rencana aksi dari kelompok masyarakat dusun Kuala Satu desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan berupa penanaman pohon karet seluas 8 Ha di lahan milik PT. Arara Abadi
Juga hadir Camat Kerumutan Rusdiyanto S.Kep, Kanit Reskrim Polsek Kerumutan Ipda AF. Menara, S.P, d, Ps. Kanit IK Polsek Kerumutan Aipda Charli Manalu, Kepala Desa Tanjung Air Hitam Erpan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Air Hitam Aipda Marolop Sinaga, Humas PT. Arara Abadi Ahadi dan Tokoh masyarakat Desa Tanjung Air Hitam Sudirman.
Selain itu, masyarakat Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan.
Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto, S.H, M.H, mengatakan, bahwa pertemuan bertujuan untuk mendengarkan dan mencari penyelesaian permasalahan yang menjadi tuntutan dari kelompok masyarakat dusun Kuala Satu Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan kepada management PT. Arara Abadi.
“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyampaikan tanggapannya agar adanya win-win solution yang dicapai,” imbuhnya.
Rencana aksi ini, lanjut Kapolsek terjadi dikarenakan tidak adanya kepedulian dari pihak PT. Arara Abadi terhadap pembangunan masjid Nur Iman yang berada di dusun Kuala Satu desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.
Pembangunan masjid Nur Iman telah berjalan lebih kurang selama 7 tahun,yang mana tahap penyelesaian masih berjalan 25 %. Selama ini kami kesulitan dalam meminta bantuan (proposal) kepada pemda ataupun perusahaan yang lain. Karena tanah tempat dibangunnya masjid tersebut berada di lahan HTI PT. Arara Abadi.
Tanggapan dari pihak PT. Arara Abadi yang disampaikan oleh Ahadi selaku humas, selama ini pihak perusahaan selalu membantu proposal yang masuk sesuai prosedur
Ia mengaku, pihak perusahaan juga telah memberikan bantuan kepada mesjid lainnya seperti masjid yang berada di Kecamatan.
Bandar Petalangan, Masjid di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Terkait dengan pembangunan masjid Nur Iman, Ahadi menyarankan agar masyarakat bersama tokoh masyarakat anggota dewan menjumpai Bupati Pelalawan dengan maksud agar nantinya Bupati Pelalawan memerintahkan pihak perusahaan untuk membantu pembangunan masjid.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa tanah dibangunnya masjid tersebut berada dikawasan HTI PT. Arara Abadi yang mana pihak Pemda tidak berwenang memberikan bantuan,” pungkas Ahadi.
Penyampaian Camat Kerumutan, Rusdiyanto, S.Kep, apabila niat kita baik tentu nantinya akan menghasilkan yang baik. Dalam aturan memang tidak boleh pihak Pemda memberikan bantuan pembangunan masjid bilamana tanah tempat dibangunnya masjid tersebut masih berada di kawasan HTI pihak perusahaan.
“Saat ini bupati Pelalawan masih melaksanakan umroh. Saya berkeinginan untuk mendampingi masyarakat untuk menjumpai beliau nantinya membahas permasalahan ini,” ujar Camat.
Terakhir, menanggapi hal tersebut pihak dari kelompok masyarakat dusun Kuala Satu desa Tanjung Air Hitam dapat menerimanya dan selanjutnya dituangkan dalam berita acara hasil pertemuan.