Selidiki.com, Makassar – Melaporkan pengungkapan kasus pencurian dgn pemberatan (Curat). Modus yang dilakukan pelaku dengan menjadikan sekolah, apotek, kantor JNE dan rumah kosong sebagai sasaran utama dengan cara merusak pintu dan jendela serta merusak DVR CCTV.
Berdasarkan kondisi diatas pihak kepolisian menerima aduan laporan masyarakat yaitu :
LAPORAN POLISI
1.LP/B/253/III/2023/SPKT POLSEK TAMALATE/RESTABES MAKASSAR/ TANGGAL 23 MARET 2023
2.LP/574/K/III/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MAKASSAR/ TANGGAL 19 MARET 2023
3.LP/B/47/III/2023/sek Mariso/RESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL TANGGAL 28 MARET 2023
4.ADUAN/481/V/2020/POLSEK TAMALATE
5.LP/192/X2021/SEK TAMALATE TANGGAL 12 OKTOBER 2021
6.LP/102/III/2023/SEK MKSR/RESTABES MKSR
TANGGAL 21 MARET 2023
Persoalan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WITA, bertempat di Jalan Metro Tanjung Bunga kota Makassar. Dan diduga kuat pelaku adalah saudara ML, 24 tahun, nelayan metro Tanjung Bungah.
Kasus ini berawal saat penjaga sekolah Lk. Sampara keluar untuk makan sahur kemudian mengunci pagar dengan gembok, namun setelah kembali dari makan sahur pagar sudah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok sudah tidak ada ditempat dan kunci pintu tiap ruangan juga dalam keadaan terbuka dan sudah rusak.
Berdasarkan Laporan tersebut, atas Perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP R.J.M. HUTAGAOL, S.IK., S.H. Melalui Kanit V Jatanras IPTU FAHRUL SH. MH., untuk melakukan penyelidikan.
Anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras IPDA NASRULLAH Amd,Kep,SE.MH melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga kota Makassar.
Kemudian Anggota Jatanras Polrestabes Makassar bergegas menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lk. ML. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Namun pada saat anggota membawa Lk. Muh. Ilham untuk dilakukan pengembangan guna penunjukan TKP lainnya, Lk. Muh. Ilham melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari Anggota.
Maka anggota pun melakukan pengejaran terhadap Lk. Muh. Ilham dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali namun tidak diindahkan, dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Lk. Muh. Ilham lalu mengenai Kaki sebelah kanan sebanyak 2 kali dan kaki bagian kiri sebanyak 2 kali Kemudian Lk. Muh. Ilham dilarikan menuju RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan.
” Saya yang ambil itu uang sama CCTV, sama ka. Andika, Alif, Dadang, lewat jendela ka masuk terus saya ambil uang Rp.7.000.000 sama CCTV MERK HIKVISION sebanyak 2 (dua) unit” ucap Lk. ML dihapan media dan polisi.
Adapun TKP lainnya dari kasus ini:
1. Sekolah Katholik Cendrawasih mengambil laptop 9 unit, DVR cctv, FD, Power bank
2. Sekolah Islam Athirah di Jl. Kajaolalido mengambil uang tunai dan laptop
3. Apotek Hafidzah Farma di Jl. Metro Tanjung Bunga mengambil uang tunai dan tablet
4. Kawasan CPI mengambil 2 unit handphone
5. Kawasan CPI belakang Trans mengambil Laptop dan besi Tembaga
6. Kantor JNE Jl. Metro Tanjung Bunga mengambil DVR cctv, kacamata dan parfum
7. Kantor JNE barombong/warung mengambil kabel cas, voucher dan indomie
Kemudian tiga rekan dari pelaku menjadi DPO pihak kepolisian yaitu
-Lk. Alif
-Lk. Andika
-Lk. Dadang
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang sebagai barang bukti yaitu:
-1 (satu) buah DVR CCTV
-1 (satu) buah terminal/colokan
-8 (delapan) unit laptop merk LENOVO
-1 (satu) lembar jaket jeans
-1 (satu) lembar kerudung
-1 (satu) unit becak
-2 (dua) unit handphone merk Oppo
-1 (satu) unit tablet
-1 (satu) buah ketapel
-2 (dua) buah mata busur.