SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Daerah Aceh

GRAM Tantang KIP Aceh Utara Laporkan Penyebab Kegaduhan di Aceh Utara

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Sabtu, 17 Desember 2022 | 21:59
GRAM Tantang KIP Aceh Utara Laporkan Penyebab Kegaduhan di Aceh Utara
313
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selidiki.com, Aceh Utara – Persoalan Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menuai banyak persoalan yang dimulai pada saat pengumuman seleksi administrasi sampai dengan tahapan pengumuman akhir.

Dimana adanya dugaan permainan dalam seleksi Anggota PPK di Aceh Utara mencuat setelah beredarnya dua pengumuman KIP Aceh Utara di media sosial. Yakni, pengumuman KIP Aceh Utara Nomor: 721/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilihan Umum 2024, tanggal 3 Desember 2022, tercantum nama Syarwali Kecamatan Baktiya pada nomor urut 65 tidak lulus administrasi dan Zulfahmi Kecamatan Matang Kuli pada Nomor urut 63 tidak lulus Administrasi , Namun pada Pengumuman selanjutnya Nomor: 789/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, tanggal 14 Desember 2022, tertulis nama Syarwali pada nomor urut ketiga lulus sebagai Anggota PPK Baktiya dan Zulfahmi pada nomor urut satu sebagai Anggota PPK Kecamatan Matang Kuli.

Tidak hanya itu rupanya setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut KIP Aceh Utara diduga telah mengubah hasil pengumuman yang awalnya beredar keduanya tidak lulus administrasi dan di pengumuman terbaru yang di Upload di website resmi KIP Aceh Utara keduanya dinyatakan lulus administrasi.

Bahkan yang paling aneh ketika kita melakukan download file pengumuman administrasi maka akan tersimpan dengan nama file *pengumuman ADM ok* yang artinya kalau kita kaji dari bahasa file yang tersimpan berarti pihak KIP Aceh Utara terlebih dahulu meng-upload file pengumuman pertama lalu menggantikannya dengan yang baru.

Tidak hanya di disitu pihak KIP Aceh Utara dinilai telah meluluskan Anggota PPK Pemilu 2024 yang bermasalah dengan hukum karena telah terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019, dan itu telah bertentangan dengan PKPU nomor 08 Tahun 2022 dimana pada Bab ke VI bagian kesatu pada pasal 36 Ayat ke 2 di jelaskan bahwa Seleksi Penerimaan Anggota PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, Kapasitas , integritas dan kemandirian Calon Anggota PPK.

Namun pihak KIP tetap tidak menghiraukan hal tersebut bahkan mangabaikan himbauan dari pihak Panwaslih Aceh Utara dan tanggapan dari masyarakat terkait nama – nama yang bermasalah pada pemilu 2019.

Hal itu dapat dilihat dimana pihak KIP meluluskan 5 anggota PPK kecamatan Geureudong Pase dan Kecamatan Nisam yang sebelumnya pada tahun 2019 pernah melakukan pelanggaran pemilu 2019 dan integritasnya sangat diragukan.

Menanggapi permasalahan yang muncul dikalangan Masyarakat Komisioner KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, menjawab beberapa media, Sabtu (17/12), mengatakan pihaknya dari awal pendaftaran PPK sudah menyampaikan bahwa segala bentuk pengumuman akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi KIP Aceh Utara untuk keterbukaan publik.

“Proses pendaftaran, pengumuman adm (administrasi), pengumuman tulis hingga pengumuman wawancara kami juga sampaikan dalam laman website, bisa dicek semua pengumuman ada di situ,” kata Muhammad Usman.

Muhammad Usman mengirimkan tautan pengumuman hasil seleksi administrasi calon PPK yang KIP Aceh Utara umumkan dalam website pada 3 Desember 2022. “Artinya ini pengumuman yang resmi yang kami sampaikan, serta postingan ini bisa dicek bukan postingan baru tapi postingan lama,” kata dia yang turut mengirimkan tangkapan layar pengumuman pada website KIP Aceh Utara itu.

“Intinya pengumuman resmi dari kami tetap mengacu pada laman website: kip-acehutara.kpu.go.id, dan terbuka, dan bisa diakses oleh semua orang. Dalam penguman resmi adm. yang kami keluarkan nama Syarwali lulus administrasi,” ujar Usman.

Sementara itu Muhammad Azhar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM – GRAM) memberikan tanggapannya atas pernyataan Anggota Komisioner KIP Aceh Utara tersebut dimana dirinya menantang pihak KIP Aceh Utara untuk melaporkan oknum yang telah menyebarkan informasi hoax sehingga muncul kegaduhan di tengah masyarakat dan juga dapat terganggunya tahapan pemilihan umum 2024 di Aceh Utara.

“Saya menantang pihak KIP Aceh Utara untuk melaporkan kalau memang adanya pengumuman ADM berstempel KIP dan bertanda tangan Ketua KIP Aceh Utara berstatus palsu, saya beri waktu 1 × 24 jam agar pihak KIP melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum”, Tegas Azhar.

Namun , lanjutnya apabila memang pihak KIP Aceh Utara tidak melaporkan kejadian tersebut berarti biar kami yang melaporkan pihak KIP Aceh Utara ke penegak hukum , yang bahwa pihak KIP Aceh Utara telah memberikan informasi palsu dan membuat kegaduhan ditengah masyarakat serta menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan pemilu menurun.

Baca Juga

Usai Kepala SMAN 1 Touna Terima Surat Somasi, Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Minta Di Lanjutkan

Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

“Ini sangat fatal karena bisa terganggu nya proses demokrasi di negara kita”, Sebut Azhar.

Tags: GramHukumKipKip Aceh UtaraPemilu
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
Usai Kepala SMAN 1 Touna Terima Surat Somasi, Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Minta Di Lanjutkan

Usai Kepala SMAN 1 Touna Terima Surat Somasi, Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Minta Di Lanjutkan

Sabtu, 15 November 2025 | 15:19
edit post
Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Sabtu, 15 November 2025 | 10:44
edit post
BNN Tingkatkan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Pada BNNK Baru Dan Mitra BNN Dalam Rangka Optimalisasi Layanan

BNN Tingkatkan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Pada BNNK Baru Dan Mitra BNN Dalam Rangka Optimalisasi Layanan

Jumat, 14 November 2025 | 21:06
edit post
Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Se-Indonesia

Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Se-Indonesia

Jumat, 14 November 2025 | 20:49
edit post
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 14 November 2025 | 17:15
edit post
Camat Mantikulore Lahan Zero Property Tak Lagi 500 persegi Usai di Lakukan Len Clearing 

Camat Mantikulore Lahan Zero Property Tak Lagi 500 persegi Usai di Lakukan Len Clearing 

Jumat, 14 November 2025 | 14:23
edit post
Kepala BNN RI Tekankan Peran Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Kejahatan Melalui Seminar LCKI DKI Jakarta

Kepala BNN RI Tekankan Peran Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Kejahatan Melalui Seminar LCKI DKI Jakarta

Rabu, 12 November 2025 | 21:28
edit post
Hasil Survei Membuktikan 72 % Rakyat Indonesia Masih Cinta Jokowi, Itulah Sebabnya Di serang Terus Oleh Lawan Politiknya

Hasil Survei Membuktikan 72 % Rakyat Indonesia Masih Cinta Jokowi, Itulah Sebabnya Di serang Terus Oleh Lawan Politiknya

Senin, 3 November 2025 | 22:11
edit post
Gelar Rapat Koordinasi, BNN Siapkan Program Kemandirian Masyarakat Johar Baru

Gelar Rapat Koordinasi, BNN Siapkan Program Kemandirian Masyarakat Johar Baru

Senin, 3 November 2025 | 21:51
edit post
Kondusivitas Wilayah Terjaga, Babinsa Koramil 03/Sukamajaya Gelar Patroli Gabungan 4 Pilar

Kondusivitas Wilayah Terjaga, Babinsa Koramil 03/Sukamajaya Gelar Patroli Gabungan 4 Pilar

Senin, 3 November 2025 | 17:46
Next Post
edit post
Relic Suci Buddha dan Para Arahat di Wihara Buddha Warman Buddhist Center-Padang

Relic Suci Buddha dan Para Arahat di Wihara Buddha Warman Buddhist Center-Padang

edit post
Cara Pilih Jenis Investasi yang Sesuai, Mengelola risiko, dan Mengukur Hasil Investasi

Cara Pilih Jenis Investasi yang Sesuai, Mengelola risiko, dan Mengukur Hasil Investasi

edit post
Pada Jam Rawan, Polsek Bandar Sei Kijang Rutin Patroli Blue Light

Pada Jam Rawan, Polsek Bandar Sei Kijang Rutin Patroli Blue Light

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Usai Kepala SMAN 1 Touna Terima Surat Somasi, Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Minta Di Lanjutkan

Usai Kepala SMAN 1 Touna Terima Surat Somasi, Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Minta Di Lanjutkan

Sabtu, 15 November 2025 | 15:19
edit post
Camat Mantikulore Lahan Zero Property Tak Lagi 500 persegi Usai di Lakukan Len Clearing 

Camat Mantikulore Lahan Zero Property Tak Lagi 500 persegi Usai di Lakukan Len Clearing 

Jumat, 14 November 2025 | 14:23
edit post
Triliunan Rupiah Kerugian Negara Ulah Perkebunan Sawit PT. Pasangkayu

Triliunan Rupiah Kerugian Negara Ulah Perkebunan Sawit PT. Pasangkayu

Minggu, 21 September 2025 | 19:41
edit post
BNN Tingkatkan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Pada BNNK Baru Dan Mitra BNN Dalam Rangka Optimalisasi Layanan

BNN Tingkatkan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Pada BNNK Baru Dan Mitra BNN Dalam Rangka Optimalisasi Layanan

Jumat, 14 November 2025 | 21:06
edit post
Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Sabtu, 15 November 2025 | 10:44
edit post
Mimpi di Balik Kapur dan Papan Tulis, Pelanggaran Terhadap Pasal 31 UUD 1945

Mimpi di Balik Kapur dan Papan Tulis, Pelanggaran Terhadap Pasal 31 UUD 1945

Selasa, 4 November 2025 | 16:58
edit post
Kepala BNN RI Tekankan Peran Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Kejahatan Melalui Seminar LCKI DKI Jakarta

Kepala BNN RI Tekankan Peran Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Kejahatan Melalui Seminar LCKI DKI Jakarta

Rabu, 12 November 2025 | 21:28
edit post
Banyak Korban PHK Startup, East Ventures Luncurkan Program Investasi Indonesia PASTI BISA Maju Terus Pantang Mundur

Banyak Korban PHK Startup, East Ventures Luncurkan Program Investasi Indonesia PASTI BISA Maju Terus Pantang Mundur

Jumat, 2 Desember 2022 | 20:37
edit post
Indonesia Publishes Digital Rupiah, Against Bitcoin?

Indonesia Publishes Digital Rupiah, Against Bitcoin?

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:52
edit post
Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Se-Indonesia

Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Se-Indonesia

Jumat, 14 November 2025 | 20:49
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

No Content Available
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia