SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Hukum

GRAM Pertanyakan Integritas PPK Terpilih di Aceh Utara

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Kamis, 15 Desember 2022 | 23:33
GRAM Pertanyakan Integritas PPK Terpilih di Aceh Utara
313
SHARES
894
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Aceh Utara – Kemelut Penetapan dan Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menuai banyak kejanggalan.

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun ( LSM – GRAM ) Muhammad Azhar.

Dimana dirinya menyampaikan KIP Aceh Utara telah banyak melakukan permainan, baik itu pada saat pengumuman hasil ujian tes CAT maupun penetapan PPK Pemilu 2024 terpilih dimana terdapat perbedaan dengan Kabupaten tetangga.

“Kita lihat untuk Kota Lhokseumawe nilai seleksi tes CAT di Pampang secara transparan di pengumuman tes CAT, namun berbeda di Aceh Utara nilai seleksi tes CAT disembunyikan atau tidak diumumkan secara terbuka, dan aneh nya lagi dari awal pertama yang dijadwalkan lulus ujian tes CAT sebanyak lima belas orang atau tiga kali kebutuhan, Sementara KIP Aceh Utara meluluskan lebih dari tiga kali kebutuhan bahkan ada yang mencapai 22 orang entah apa alasannya”, Sebut Azhar.

Selain itu sebutnya, proses rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024 oleh KIP Aceh Utara patut diduga adanya

Rekomendasi dari Partai Politik dan oknum tertentu, bisa jadi nama-nama yang lulus tes CAT banyak yang tidak memenuhi kriteria, namun karena adanya pesanan makanya dipaksakan lulus ke seleksi selanjutnya untuk tes wawancara.

“Yang paling Fatal lagi Pasca Penetapan PPK pada Kamis 15 Desember 2022 muncul nama PPK yang pada tahun 2019 lalu diduga telah melakukan tindakan pelanggaran pemilu 2019”, cetusnya.

Informasinya terdapat mantan PPK Pemilu 2019 lalu yang bermasalah secara integritas yang disebabkan pernah melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum pada tahapan rekapitulasi suara di Kecamatan, namun kembali diloloskan sebagai PPK pada pemilu 2024 mendatang, ini sangat berbahaya bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, serta terancamnya proses demokrasi.

Misalnya di Kecamatan Geureudong Pase dimana terdapat 4 orang mantan PPK Pemilu 2019 plus mantan anggota PPK Kecamatan Seunuddon pada urutan ke 5 yang sekarang menjadi anggota PPK Kecamatan Geureudong Pase.

Padahal kelima anggota tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu Partai Politik ke Panwaslih Aceh Utara pada tahun 2019 lalu dimana adanya indikasi manipulasi jumlah suara pada tahapan rekapitulasi suara di Kecamatan Geureudong Pase dan Kecamatan Seunuddon, Sebut Azhar.

Dan pada saat itu pihak Panwaslih Aceh Utara melalui sidang administrasi yang meminta KIP Aceh Utara untuk dilakukan rekapitulasi suara ulang di Kecamatan Geureudong Pase dan Kecamatan Seunuddon atas perbuatan PPK tersebut yang terbukti tidak profesional dan integritasnya dipertanyakan, Jelas Azhar.

Lanjutnya, KIP Aceh Utara dalam hal ini patut diduga sudah melakukan perbuatan disintegritas dalam proses rekrutmen PPK di Aceh Utara.

Atas perihal ini pihaknya akan menggugat Ketua dan anggota KIP Aceh Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena secara sadar telah mengabaikan fakta fakta jejak rekam PPK 2019.

“Saat ini kita bersama kuasa hukum telah menyiapkan bukti – bukti untuk kita laporkan ke DKPP”, tegas Azhar.

Baca Juga

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Tags: HukumKipPemiluPpk
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

Sabtu, 7 Februari 2026 | 14:47
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:13
edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:59
edit post
Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:06
edit post
Soroti Kasus Pedagang Es Kue Jadul, Menko Yusril Minta Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah

Soroti Kasus Pedagang Es Kue Jadul, Menko Yusril Minta Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:06
edit post
Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Koramil Posigadan, Tinjau Kesiapan Wilayah Pesisir Bolsel

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Koramil Posigadan, Tinjau Kesiapan Wilayah Pesisir Bolsel

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23
Next Post
edit post
Negara Prancis Jadi Pemeluk Islam Tertinggi di Eropa

Negara Prancis Jadi Pemeluk Islam Tertinggi di Eropa

edit post
Cara Menghemat Uang dan Mengelola Hutang, Anda Wajib Coba ini

Cara Menghemat Uang dan Mengelola Hutang, Anda Wajib Coba ini!

edit post
Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Langgam Kembali Lakukan Patroli

Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Langgam Kembali Lakukan Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Minggu, 1 Februari 2026 | 19:06
edit post
Desak Kejati, segera periksa PPK Dan Kasatker BWSS III Diduga Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawai

Desak Kejati, segera periksa PPK Dan Kasatker BWSS III Diduga Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawai

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:27
edit post
Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:38
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:13
edit post
Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:56
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Minggu, 8 Februari 2026 | 05:51
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

No Content Available
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia