Selidiki.Com, Makassar- Polisi Sektor Manggala melakukan olah TKP pada Senin tanggal 12 Desember 2022 sekitar Jam 23.55.Wita. Olah TKP dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Manggala yang di pimpin Kapolsek Manggala Kompol H.SYAMSUARDI S.Sos Mh di dampingi Kanit Reskrim IPTU ANWAR dan Panit 1 Opsnal IPDA. AKBAR SIRAJUDDIN dan Panit 2 Opsnal AIPTU MANNANG mendatangi TKP Pencurian serta mengamankan pelaku.
Hal ini dilakukan atas laporan Polisi : No/755/XII/K/2022/Restabes Mks/Sektor Manggala, tentang adanya kehilangan Handphone di area borong raya.
Kasus pencurian ini berawal si korban beristirahat kemudian mendengar suara gaduh sehingga korban memeriksa keadaan Rumah dan menemukan kaca nako dilantai 2 sdh terbuka dan terlepas dari posisi tempatnya.
Setelah itu korban memeriksa HPnya yang berada di depan TV pada lantai 2 dan ternyata sdh tidak ada, korban kehilangan sebanyak 3 buah hp yg masing2 bermerk HP Samsung. Oppo A7 dan Realme C11 dan mengalami kerugian sebanyak 4 Juta Rupiah
“Membenarkan telah melakukan Pencurian di rumah Korban dgn Cara membuka Kaca Nako di lantai 2 kemudian memasuki kamar dan mengambil 3 buah Hp milik korban, pelaku menjual hp OPPO sebesar Rp. 400,000- (empat ratus ribu rupiah) di counter berliant, di jalan borong manggala” ucap Lk. H kepada polisi saat di interogasi
Selanjutnya pelaku di amankan ke polsek manggala guna proses lebih lanjut dan menyerahkan pelaku serta BB ke penyidik guna proses lanjut.