Selidikinews.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau lakukan pemeriksaan di wilayah hukumnya, Sabtu (12/12/2022). Kegiatan ini langsung di pimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH.
Pemeriksaan ini melibatkan personil gabungan sebanyak 13 orang, dengan menyasar tempat hiburan, tempat anak muda -mudi nongkrong dan Kedai Tuak.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Selain itu, senjata tajam dan api, Narkoba, Minuman Keras dan barang ilegal lainnya yang beredar khusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Kita mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas. Dalam kesempatan ini sekaligus mengajak Protokol Kesehatan,” tandasnya.
- Untuk diketahui, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam kondisi aman dan tidak ada kegiatan yang menonjol.