Selidikinews.com, Pelalawan – Upaya mengantisipasi dan memberantas praktek pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, di wilayah hukumnya, Sabtu (10/12/2022).
Kali ini, Personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukannya dengan cara sosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat.
Sosialisasi Saber Pungli, sesuai juga dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016.
“Kegiatan ini terus menerus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya Pungli di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata AKP Mulian Dony SH, selaku Kapolsek Bandar Sei Kijang kepada wartawan.
Ia mengatakan, anggotanya menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian.
“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber pungli,” ujarnya.
Terkait pungutan liar ini, pihaknya memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar dalam aktivitas masyarakat.***