Selidiki.com, Palopo – Kekerasan dalam rumah tangga terjadi beberapa waktu lalu, seorang ibu rumah tangga dikota Palopo dianiaya oleh suaminya sendiri.
Korban yakni, M (24) warga Jl. Opsal Plasa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selatan.
Peristiwa penganiayaan ini telah ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) unit Reskrim Polres Palopo.
M yang ditemui oleh awak media sekira pukul 10:30 di lapangan Gaspa, dan saat itu didampingi oleh tantenya ia menjelaskan kronologis peristiwa penganiayaan yang dialami dari suaminya itu, terjadi pada (04/12/2022) Ahad lalu di rumah mertuanya di Jl. Opsal. ujarnya melalui Sumber Palopo Pos.
Identitas pelaku yang disebutkan korban merupakan seorang oknum honorer di kantor Walikota Palopo terhadap korban, ibu muda dua anak itu mengaku masih trauma juga merasa kesakitan serta ngilu pada bagian bekas operasinya, memar pada bagian punggung sebelah kanan, sakit di kepala dan ngilu di bagian belakang.
Lanjut korban (M) juga menyampaikan bahwa dirinya bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan anak saya dari suami pertama, juga tidak luput dari kekerasan fisik dari ayah tirinya.
Dalam kondisi masih lemah pasca operasi, ia juga bercerita harus bolak balik dari RS St Madyang (tempat anak keduanya yang masih dirawat di ruang inkubator) ke Polres Palopo untuk menghadiri panggilan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi, beliau menyebutkan bahwa saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan dan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor.