SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Hukum

DPP GMPRI Mendesak MA RI Memecat Hj.Baiq Halkiyah Sebagai Ketua Pengadilan Agama Praya

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Jumat, 9 Desember 2022 | 09:39
DPP GMPRI Mendesak MA RI Memecat Hj.Baiq Halkiyah Sebagai Ketua Pengadilan Agama Praya
314
SHARES
897
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kami beserta Rombongan dari DPP GMPRI mendatangi Gedung Mahkamah Agung RI dan telah melayangkan Surat Pengaduan dan Pelaporan Kepada Bapak Dr. H. Muhammad Syaripuddin S.H., M.M.

Selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait dengan Dugaan Menyalahgunakan Wewenang di Praya oleh Ketua Pengadilan Agama Praya Tahun 2020 – 2021 atas nama Ibu Hj Baiq Halkiyah, S.Ag, M.H. yang saat ini baru menjabat seumur jagung sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Depok Jawa Barat.Pihak Mahkamah Agung menerima kedatangan kami dan akan segera di proses. 

Kami dari DPP GMPRI (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia), Berdasarkan hasil tim investigasi kami bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh oknum-oknum pihak Pengadilan Agama Praya Kabupaten Lombok Tengah NTB dalam perkara perdata No 101/Pdt.G/2020/PA.Praya

Berdasarkan informasi dan investigasi DPP GMPRI , bahwa Pengadilan Agama Praya melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan gugatan lahan warisan yang tidak berdasar dan ada indikasi kongkalikong dengan pihak penggugat, sehingga pihak penggugat dimenangkan melalui sebuah putusan akta perdamaian tanpa mempertimbangkan aspek filosofis maupun aspek sosiologis keadilan, sehingga menimbulkan gejolak yang meresahkan di tatanan masyarakat setempat.

Bahkan salah satu pihak tergugat, oleh pihak Pengadilan Agama Praya tidak pernah dipanggil secara patut dan layak sehingga tidak dapat menghadiri persidangan guna membela hak-haknya di muka persidangan.

Dalam hal Pengadilan Agama Praya yang telah menerbitkan keputusan sepihak tanpa kesepakatan pihak tergugat melalu Putusan Akte Perdamaian Perkara Perdata No 101/Pdt.G/2020/PA.Praya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat setempat bahkan hal tersebut telah memicu Konflik yang memanas diantara para pihak.

Bahkan telah menjadi isu publik yang memungkinkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan agama secara umum untuk memperoleh rasa keadilan kedepannya.

Dan sebagai akibat dari keputusan akta perdamaian tersebut, kini nuansa kekeluargaan para pihak menjadi rusak berantakan dan amat sangat dikhawatirkan sekiranya kedepannya terjadi pertumpahan darah diantara para pihak yang bersengketa. 

Dalam hal ini orang yang paling bertanggung jawab dengan masalah ini adalah Ketua Pengadilan Agama Praya yaitu Hj Baiq Halkiyah, S.Ag, MH Tahun 2020 – 2021 beserta Oknum Pengadilan Agama Praya.

Ketua Pengadilan Agama Praya 2020-2021 berani menerima laporan penggugat terkait dengan keterangan tergugat yang Salah, dimana penggugat  melibatkan  orang yang tidak ada hubungan hak waris dengan penggugat serta dalam gugatan penggugat, alamat salah satu tergugat dicantumkan berbeda dengan alamat tergugat yang sebenarnya.

Maka sudah seharusnya pihak Pengadilan Agama Praya meneliti dan menganalisa dengan cermat esensi dan keabsahan gugatan tersebut sebelum menerima gugatan maupun membuat keputusan.

Berdasarkan hal tersebut, kami DPP GMPRI menduga adanya kongkalikong antara pihak penggugat dengan oknum pihak Pengadilan Agama Praya, dan ada indikasi unsur kesengajaan supaya pihak tergugat mangkir hadir dalam menghadapi setiap persidangan di Pengadilan Agama Praya sehingga terjadilah perdamaian sepihak. 

Kami DPP GMPRI Menuntut :

1. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia menuntut Mahkamah Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum Pengadilan Agama Praya yang terlibat dalam penerbitan putusan perdamaian perkara perdata No. 101/Pdt.G/2020/PA.Praya

2. Kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia mendesak Mahkamah Agung RI untuk Memecat Ketua Pengadilan Agama Praya 2020 -2021 Atas Nama  Hj Baiq Halkiyah, S.Ag, M.H. yang saat ini Menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Depok Jawa Barat dan Hakim Pengadilan Agama Praya yang Terduga Melanggar aturan Negara Republik Indonesia

Baca Juga

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

3. Kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia mendesak Mahkamah Agung RI untuk membatalkan putusan Akta Perdamaian Perkara Perdata No. 101/Pdt.G/2020/PA.Praya yang di selenggarakan oleh Pihak Pengadilan Agama Praya yang terduga Memihak sebelah tanpa Keadilan

4. Kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia memberikan waktu kepada Mahkamah Agung RI 7 x 24 Jam untuk segera memanggil dan memecat Ketua Pengadilan Agama Praya 2020 – 2021 Yaitu  Hj Baiq Halkiyah, S.Ag, M.H. yang saat ini menjadi ketua Pengadilan Agama Kota Depok beserta oknum yang terlibat, kalau jangka waktu itu tidak ada ketegasan dan progres dari MA, maka kami  DPP GMPRI akan menggelar aksi besar – besaran didepan Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.SYH 

 

Tags: DPP GMPRI Raja Agung Nusantara Ketua Pengadilan Agama Praya Baiq Halkiyah Mahkamah Agung RI Jakarta
Share126Tweet79SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:09
edit post
Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Selasa, 16 Desember 2025 | 05:38
edit post
Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:14
edit post
Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05
edit post
Bankompol Cabang Maros Langsung Tancap Gas

Bankompol Cabang Maros Langsung Tancap Gas

Selasa, 25 November 2025 | 14:22
edit post
Polemik Ijazah : Suara Jernih Prof.Dr.Margarito Kamis Tentang Kisruh Berkepanjangan Soal Ijazah!

Polemik Ijazah : Suara Jernih Prof.Dr.Margarito Kamis Tentang Kisruh Berkepanjangan Soal Ijazah!

Sabtu, 22 November 2025 | 15:11
edit post
Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Sabtu, 15 November 2025 | 10:44
edit post
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 14 November 2025 | 17:15
edit post
Kondusivitas Wilayah Terjaga, Babinsa Koramil 03/Sukamajaya Gelar Patroli Gabungan 4 Pilar

Kondusivitas Wilayah Terjaga, Babinsa Koramil 03/Sukamajaya Gelar Patroli Gabungan 4 Pilar

Senin, 3 November 2025 | 17:46
Next Post
edit post
Di Papua, Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersinergi Berantas Miras Dan Narkoba

Di Papua, Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersinergi Berantas Miras Dan Narkoba

edit post
Polsek Pangkalan Kuras Kawal Penyaluran BLT-DD, Pastikan Aman dan Lancar

Polsek Pangkalan Kuras Kawal Penyaluran BLT-DD, Pastikan Aman dan Lancar

edit post
Ciptakan Sikap Human, Polsek Pangkalan Kuras Bantu Anak Sekolah

Ciptakan Sikap Human, Polsek Pangkalan Kuras Bantu Anak Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Berlangsung Lancar, Polsek Ukui Monitoring Rapat Pleno DPHP Pemilu 2024 di kecamatan Ukui

Berlangsung Lancar, Polsek Ukui Monitoring Rapat Pleno DPHP Pemilu 2024 di kecamatan Ukui

Minggu, 2 April 2023 | 15:59
edit post
Cegah Kebakaran, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Patroli dan Sosialisasi Karhutla

Cegah Kebakaran, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Patroli dan Sosialisasi Karhutla

Senin, 5 Desember 2022 | 14:15
edit post
Terkait Prokes, 2 Personil Polsek Langgam Kembali Gelar Operasi Yustisi

Terkait Prokes, 2 Personil Polsek Langgam Kembali Gelar Operasi Yustisi

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:25
edit post
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Jumat, 10 April 2026 | 21:51
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
DPP GMPRI Mendesak MA RI Memecat Hj.Baiq Halkiyah Sebagai Ketua Pengadilan Agama Praya

DPP GMPRI Mendesak MA RI Memecat Hj.Baiq Halkiyah Sebagai Ketua Pengadilan Agama Praya

Jumat, 9 Desember 2022 | 09:39
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia