SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Daerah

KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

tim redaksi by tim redaksi
Kamis, 8 Desember 2022 | 11:30
KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar
313
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RA) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. RA diduga menerima uang suap sekitar Rp 5,3 miliar.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan suap jual beli jabatan dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari.

Firli menjelaskan, sang Bupati mematok tarif tertentu untuk jabatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Untuk dugaan biaya komitmen harga kursi jabatan dipatok berkisar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis pengajuannya secara tunai melalui orang kepercayaannya penugasan saudara RA.

Dalam menjalankan aksinya, RA memiliki kewenangan yakni dapat memilih dan memutuskan langsung hukuman pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangkalan.

“Pemkab Bangkalan atas perintah Bupati Bangkalan RA membuka formasi seleksi pada beberapa posisi jabatan di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk juga jabatan promosi untuk eselon 3 dan 4,” ungkap Firli.

Bupati RA kemudian meminta uang kepada ASN yang ingin lulus dalam seleksi atau lelang jabatan.

ASN yang bersedia membayar biaya komitmen dan dinyatakan lulus oleh bupati Bangkalan adalah dugaan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamil (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM).

Baca juga: Peningkatan Kapasitas dan Skill Pemuda Desa, BKAD dan Camat Pucuk Rantau Adakan Pelatihan

Tersangka lainnya Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

Selain dari jual beli jabatan ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima Bupati RA. RA diduga turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di pemerintah kabupaten Bangkalan sebesar 10 persen dari nilai proyek.

“RA juga diduga menerima penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lainnya. Hal ini akan terus dilakukan penyidikan KPK,” tegas Firli.

Baca juga: Pelaku Pencurian, Penadah HP di Makassar Diamankan Polsek Rappocini

Bupati RA sebagai penerima dugaan telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara Lima tersangka pemberi suap pasal lima ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

DPR dan Pemerintah Menjamin Layanan Kesehatan Tetap Jalan, Untuk Penonaktifan Kartu BPJS PBI Dipastikan Tetap Aktif

Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Tags: BangkalanBupati BangkalanKorupsiKPKTerima Suap
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

tim redaksi

tim redaksi

Berita Terkait

edit post
DPR dan Pemerintah Menjamin Layanan Kesehatan Tetap Jalan, Untuk Penonaktifan Kartu BPJS PBI Dipastikan Tetap Aktif

DPR dan Pemerintah Menjamin Layanan Kesehatan Tetap Jalan, Untuk Penonaktifan Kartu BPJS PBI Dipastikan Tetap Aktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:55
edit post
Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Senin, 9 Februari 2026 | 17:50
edit post
Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Dirawat 9 Hari di RS Kariadi Sebelum Wafat

Sabtu, 7 Februari 2026 | 14:47
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:13
edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Juri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Di Bidang OP BWSS III Palu, Atas Temuan Beberapa Titik Jaringan Irigasi Yang Di Tumbuhi Gulma Dan Tumpukan Sendimen

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:59
edit post
Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Polres Morowali Tak Hadir, PN Poso Tunda Sidang Empat Aktivis Torete 

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:06
Next Post
edit post
Tips for Choosing Home Insurance

Tips for Choosing Home Insurance: Remember! Home is an investment, so don't choose the wrong one

edit post
Pastikan Dalam Keadaan Aman, Polsek Pangkalan Kuras Kawal Jalannya Penyaluran BLT

Pastikan Dalam Keadaan Aman, Polsek Pangkalan Kuras Kawal Jalannya Penyaluran BLT

edit post
Cegah Kebakaran, Polsek Pangkalan Kuras Terus Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Cegah Kebakaran, Polsek Pangkalan Kuras Terus Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Minggu, 1 Februari 2026 | 19:06
edit post
Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:38
edit post
Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:56
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Minggu, 8 Februari 2026 | 05:51
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
edit post
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 | 18:15
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 19:04
edit post
Link Nonton dan Download Film Bonnie Full Movie Terbaru 2024 Dibintangi Livi Ciananta, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Nonton dan Download Film Bonnie Full Movie Terbaru 2024 Dibintangi Livi Ciananta, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:30
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

No Content Available
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia